Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) menyampaikan pemberlakukan tarif baru angkutan darat di wilayah Sulawesi Barat, segera dibahas seiring dengan kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak.

"Keputusan pemberlakuan tarif baru Angkutan Darat Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) di Sulbar akan diketahui paling lambat pekan depan," kata Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishubkominfo Sulbar, Ahmad di Mamuju, Rabu.

Menurutnya, penyesuaian tarif baru ini tentu mengikuti turunnya harga BBM. Nantinya akan dikerucutkan oleh Dishubkominfo Sulbar dengan sejumlah Perusahaan Otobus (PO) serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Mamuju.

"Pekan depan kita akan tahu hasilnya. Kami secepatnya mengundang pihak PO serta Organda untuk menghadiri rapat penetapan tarif baru," katanya.

Ahmad menegaskan, penyesuaian tarif baru tersebut merupakan acuan terhadap UU Kementrian Perhubungan No.57 Tahun 2014 tentang Tarif Dasar Batas Dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Antar Provinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum.

Poin yang paling inti dalam regulasi tersebut, kata dia, tentu menyesuaikan tarif baru yang didasari dengan perubahan-perubahan eksternal atau mengikuti kondisi atau faktor umum.

"Sekarang kan BBM sudah turun. Jadi kita harus mengacu pada UU Kemenhub NO.57, dimana kita harus buat penyesuaian tarif sesuai dengan kondisi yang ada. Salah satunya, penurunan harga BBM ini yang harus kita singkronkan dengan tarif," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Mamuju, Yohanis mengatakan, penentuan tarif memang perlu segera diberlakukan karena masih ada PO bahkan angkutan dalam kota yang masih memakai tarif lama.

"Kami sempat pantau di lapangan dan ternyata masih ada pihak yang bertahan dengan tarif lama dan itu juga tidak bisa disalahkan karena belum ada tarif baru yang pasti," ujarnya.

Yohanis menambahkan, pihaknya akan memberikan masukan dan pertimbangan dalam pertemuan dengan Dishubkominfo Sulbar. Sebelum penentuan tarif diputuskan, maka ia meminta agar pihak pemerintah dapat bekerjasama dengan semua unsur terutama dalam aspek pengawasan transportasi angkutan darat yang beroperasi di Sulbar.

"Kami nantinya akan beri saran juga dan beberapa pertimbangan terkait penetapan tarif baru tersebut. Kami juga minta pemerintah agar terus bekerjasama dalam hal pengawasan terhadap aktivitas transportasi darat di Sulbar," ungkapnya. T Susilo

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024