Dinas Perkebunan Sulbar tingkatkan SDM petani sawit
Mamuju (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meningkatkan sumber daya manusia (SDM) petani sawit dalam mengembangkan usaha perkebunan sawit mendorong peningkatan ekonomi daerah.
"Disbun Sulbar akan meningkatkan SDM petanI sawit dalam mengelola usaha perkebunannya dengan memanfaatkan program bantuan pusat," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Herdin Ismail di Mamuju, Senin.
Herdin Ismail mengatakan bahwa pihaknya telah menandatangani surat perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Dari kerja sama itu, kata dia, pemerintah pusat melalui BPDPKS akan membantu petani Sulbar untuk mengembangkan SDM petani sawit dalam mengelola usaha perkebunan sawit di provinsi ini.
"Hendaknya petani sawit memanfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti setiap pelatihan dan sosialisasi yang nantinya digelar BPDPKS Sulbar," katanya.
Ia mengatakan bahwa BPDPKS akan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalisme, kompetensi, kemandirian, dan daya saing petani kelapa sawit dan keluarga petani sawit di Sulbar.
"Petani sawit dalam meningkatkan SDM, juga akan diberikan pendampingan, serta pembinaan dari penyuluh perkebunan kelapa sawit serta pihak terkait lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan sawit," katanya.
Dengan pengembangan SDM sawit, dia berharap dapat mengubah perilaku petani sawit dalam mengelola sawit sehingga akan meningkatkan kualitas dan produksi sawit di provinsi ini.
Dijelaskan pula bahwa sawit merupakan komoditas unggulan di Sulbar yang akan terus dikembangkan pemerintah dengan tingkat produksi sekitar 242.733 ton per tahun dengan luas 73.578 hektare.
"Disbun Sulbar akan meningkatkan SDM petanI sawit dalam mengelola usaha perkebunannya dengan memanfaatkan program bantuan pusat," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Herdin Ismail di Mamuju, Senin.
Herdin Ismail mengatakan bahwa pihaknya telah menandatangani surat perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Dari kerja sama itu, kata dia, pemerintah pusat melalui BPDPKS akan membantu petani Sulbar untuk mengembangkan SDM petani sawit dalam mengelola usaha perkebunan sawit di provinsi ini.
"Hendaknya petani sawit memanfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti setiap pelatihan dan sosialisasi yang nantinya digelar BPDPKS Sulbar," katanya.
Ia mengatakan bahwa BPDPKS akan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalisme, kompetensi, kemandirian, dan daya saing petani kelapa sawit dan keluarga petani sawit di Sulbar.
"Petani sawit dalam meningkatkan SDM, juga akan diberikan pendampingan, serta pembinaan dari penyuluh perkebunan kelapa sawit serta pihak terkait lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan sawit," katanya.
Dengan pengembangan SDM sawit, dia berharap dapat mengubah perilaku petani sawit dalam mengelola sawit sehingga akan meningkatkan kualitas dan produksi sawit di provinsi ini.
Dijelaskan pula bahwa sawit merupakan komoditas unggulan di Sulbar yang akan terus dikembangkan pemerintah dengan tingkat produksi sekitar 242.733 ton per tahun dengan luas 73.578 hektare.