Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan proses rekrutmen komisioner KPU Kabupaten Mamuju Tengah masih terkendala regulasi pemerintah.

"Proses pembentukan penyelenggara pemilu di daerah otonomi baru Mamuju Tengah tetap berjalan sejauh ini. Hanya, kita disulitkan dengan regulasi yang ada," kata Ketua KPU Sulbar Usman Suhuria di Mamuju, Kamis.

Menurutnya, sejak bulan November 2013 melalui surat bernomor 424/Sesprov/033/XI/2013 KPU Provinsi Sulbar telah mengusulkan kepada KPU RI terkait pembentukan Sekretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah.

"Sebelumnya, KPU RI pada tanggal 1 Oktober 2013 menyurat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang permohonan persetujuan tertulis pembentukan sekretariat KPU di Mamuju Tengah," ujar Usman Suhuriah.

Ia menyampaikan, KPU RI tanggal 27 Oktober 2014 kembali menyampaikan surat susulan kepada Menteri PAN-RB perihal terpenuhinya persyaratan pembentukan Sekretariat KPU Mamuju Tengah, dan permohonan untuk menerbitkan izin tertulis pembentukan Sekretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah.

"Persetujuan tertulis ini sangat penting mengingat adanya tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 yang tahapannya dimulai pertengahan Februari nanti. Bahkan saat rakor pilkada serentak dengan KPU se-Indonesia di Jakarta pekan lalu, juga kembali kami tegaskan. Namun izin tertulis dari Menteri PAN belum terbit," sambung Usman yang juga mantan Ketua KPU Polewali Mandar ini.

Ditambahkan pula, KPU Provinsi Sulbar dan KPU Mamuju tetap melakukan koordinasi dengan Pemkab Mamuju Tengah untuk menyikapi urgensi KPU Mamuju Tengah.

"Koordinasi dengan Pemkab Mamuju Tengah terus berjalan selama ini," ujar Usman.

Divisi SDM KPU Provinsi Sulbar Adi Arwan Alimin menambahkan, pihak KPU Provinsi Sulbar akan kembali melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Mamuju Tengah. Pihaknya terus membahas rangkaian rekrutmen melalui pejabat yang ditunjuk pemkab.

"Kami telah membahas rencana tersebut. Bahkan, kami telah membuat rencana seleksi timselnya melalui media beberapa waktu lalu, namun harus ditunda sebab harus menunggu regulasi," ujar Adi Arwan.

Dalam rapat koordinasi Pilkada serentak di Sulbar yang digelar di kantor KPU Provinsi Sulbar, Kamis (22/1), pejabat yang ditunjuk Bupati Mamuju Tengah untuk tugas pembentukan sekretariat KPU Mamuju Tengah Zakaria K juga tampak hadir bersama jajaran KPU Mamuju dan KPU Mamuju Utara.

Menurut Zakaria yang juga Kabag Bina Program dan Kesra Setkab Pemkab Mamuju Tengah, pihaknya telah menyiapkan kantor untuk mendukung aktivitas sekretariat KPU di Mamuju Tengah. Sigit Pinardi

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024