Kendari (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), meninjau kembali atau merevisi besaran tarif angkutan penumpang setelah menyerap aspirasi dari pihak-pihak terkait.

Kepada Dinas Perhubungan Kota Kendari Syarif Sajang di Kendari, Selasa, mengatakan tarif angkutan hanya dibagi dua kelompok, yakni penumpang umum sebesar Rp4.000 dan mahasiswa/pelajar Rp3.000.

"Keputusan tarif angkutan penumpang yang dibagi dalam tiga kategori masing-masing penumpang umum, mahasiswa dan pelajar ditinjau kembali dan disepakati hanya dua kategori," kata Kadis Syarif.

Tarif angkutan untuk penumpang umum ditetapkan Rp4.000 atau turun dari sebelumnya Rp4.500, mahasiswa/pelajar disepakati Rp3.000. Tidak ada lagi tarif kategori pelajar setingkat SMP/SD.

Penghapusan tarif penumpang kategori pelajar/SD sebesar Rp1.000 berdasarkan aspirasi atau permintaan supir dan pengusaha transportasi.
"Memang yang lazim selama ini hanya dua kategori tarif jasa angkutan dalam Kota Kendari. Pemisahan tarif kategori pelajar SMP dan SD pun berdasarkan kesepakatan para pihak, namun ditinjau kembali," ujarnya.

Penetapan tarif penumpang dicapai dalam rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari Musadar Mappasomba yang dihadiri perwakilan supir, pengusaha transportasi, Organda dan perwakilan sekolah.

Seorang pengemudi angkutan umum, Arwan (21) mengatakan tarif angkutan yang baru saja ditetapkan harus diterima semua pihak karena diputuskan secara bersama-sama.

"Pembiayaan operasional kendaraan bukan hanya terkait bahan bakar tetapi juga suku cadang kendaraan," kata Arwan. E.K. Sinoel

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024