Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Dinas Perindustrian, perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Gorontalo, melakukan razia liter dan timbangan pedagang serta memantau harga berbagai bahan kebutuhan pokok.

Kepala Dinas Perindagkop Kota Gorontalo Irwan Hamzah, Jumat, mengatakan selain itu pihaknya juga melakukan razia terhadap berbagai jenis bahan kebutuhan, yang sudah kadaluarsa namun tetap masih diperdagangkan.

Dia menjelaskan, raiza terhadap liter serta timbangan tersebut perlu dilakukan secara rutin agar konsumen tidak dirugikan, selain itu makanan ataupun bahan kebutuhan pokok yang sudah kadaluarsa sehingga tidak merusak kesehatan konsumen.

"kami memang secara rutin melaksanakan razia terhdap pedagang dan mall yang ada di pusat perbelanjaan Kota Gorontalo, dengan harapan konsumen dan pedagang tidak saling merugikan," Kata Irwan.

Dia mengungkapkan, jika menemukan ada liter ataupun timbangan yang tidak memenuhi standar, pihaknya terlebih dahulu melakukan peringatan serta pembinaan dan menyita barang tersebut agar tidak digunakan lagi.

Begitu pula dengan barang ataupun bahan yang sudah kadaluarsa segera dilakukan penyitaan dan pemilik diberikan peringatan dan pembinaan, sebab tindakan yang dilakukan merugikan orang lain.

"Selama ini pedagang maupun pemilik supermarket langsung menyadari kesalahannya, dan tidak pernah mengulangi lagi perbuatannya," Kata Irwan.

Dia mengharapkan agar masyarakat segera memberikan informasi kepada petugas bila menemukan ataupun merasa dirugikan baik untuk takaran liter dan timbangan serta barang maupun bahan serta makan dan minuman yang kadaluarsa.

"Masyarakat konsumen tidak perlu merasa takut untuk memberikan informasi jika ada pedagang nakal dan mengambil keuntungan namun merugikan konsumen," Kata Irwan. I.K. Sutika

Pewarta : M.F.Said
Editor :
Copyright © ANTARA 2024