Mamuju (ANTARA Sulbar) - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat, mengakui telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Matra, Yunus Aslam, terkait laporan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2014.

"Memang betul kami telah melakukan pemeriksaan terhadap Yunus Aslam selaku kuasa penggunaan anggaran (KPA) terkait dugaan korupsi DAK," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Matra, Idjas, SH, MM di Matra, Jumat.

Yunus Alsam tiba di kantor Kejaksaan Negeri Matra sekitar pukul 10.30 Wita, menggunakan kendaraan dinas Kijang Innova DC 14 E langsung menuju ruangan Kasi Pidsus.

Idjas menyampaikan orang pertama di Dikbud Matra ini hanya dimintai keterangan sekitar dugaan korupsi penggunaan DAK setahun yang lalu.

Karena itu, kata dia, dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah pengguna dana DAK serta turun melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan di lapangan.

"Jika ada bukti kuat, maka bukan tidak mungkin dilakukan penahanan. Makanya, kami akan terus mendalami terhadap kasus ini," jelasnya.

Selain itu, Idjas juga akan segera memanggil Pejabat Pembuat Tehnis kegiatan (PPTK) terkait pencairan dana DAK yang telah dicairkan 100 persen.

"Proses pencairan yang dilakukan PPTK harus mengacu pada Pepres 54 tahun 2010 junto pasal 70 tahun 2012. Yang pasti, kasus ini masih kita lidik. Tunggu saja perkembangannya karena kita kwatirkan ada pihak kepala sekolah yang diinterfensi sehingga berani mencairkan anggaran 100 persen tersebut," ungkapnya. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024