Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dana simpan pinjam perempuan (SPP) program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM-MP) di Provinsi Sulawesi Barat mesti dikembalikan kepada negara karena program PNPM-MP sudah dianggap selesai oleh pemerintah.

Mantan fasilitator PNPM-MP Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, Ali Sunar, di Mamuju, Selasa, mengatakan, yang kami prihatinkan setelah program PNPM-MP dihentikan pemerintah adalah dana SPP PNPM-MP masih banyak yang belum dikembalikan ke kas negara.

Ia mengatakan, semestinya dana yang digelontorkan pemerintah untuk program PNPM-MP tersebut dikembalikan ke kas negara, agar negara tidak mengalami kerugian setelah membiayai program tersebut.

"Kami berharap agar negara tidak rugi, makanya pemerintah harus berupaya mengembalikan dana PNPM-MP pada program SPP tersebut hingga seluruhnya kembali ke negara," katanya.

Kepala Bidang Usaha Ekonomi dan Keluarga Badan Pengembangan Masyarakat Desa (BPMD)Provinsi Sulbar, Yasin pada Oktober 2014 mengatakan, program SPP PNPM-MP merupakan program untuk mengatasi kemiskinan pada kaum perempuan di Sulbar.

Menurut dia, program tersebut merupakan bantuan permodalan usaha yang diberikan dalam bentuk dana bergulir dari pemerintah kepada kelompok perempuan agar dapat membuka usaha ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Namun kata dia, dari sekitar Rp101 miliar dana digulirkan pada program SPP PNPM-MP itu sekitar Rp22 miliar belum dikembalikan atau mengalami tunggakan.

"Unit pelaksana kegiatan pada program yang dilaksanakan pada sejumlah Kecamatan di Sulbar tersebut tidak mengelola anggaran bantuan permodalan dalam bentuk dana bergulir itu sehingga menjadi masalah yakni terjadinya tunggakan," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah di masing masing Kabupaten telah diminta untuk bekerja agar anggaran dana bergulir dapat dikembalikan kepada negara. Agus Setiawan

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024