Makassar (ANTARA Sulsel) - Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas meminta kepada dua panitia khusus untuk segera mengebut pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah yang dibentuk secara bersamaan pada Januari lalu.

"Harusnya kedua ranperda yang diusulkan pada Januari itu segera dikebut pembahasannya agar semuanya berjalan sesuai dengan yang direncanakan," ujarnya di Makassar, Jumat.

Erick yang juga Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar itu mengatakan, kinerja Pansus yang dibentuk bersamaan itu cenderung lamban, sehingga dikhawatirkan tidak bisa merampungkan tugasnya sesuai target.

Diketahui, dua Pansus tengah menggodok rancangan peraturan daerah, yakni mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Pemekaran Wilayah.

Ranperda merupakan warisan DPRD periode sebelumnya, yang mulai dibahas sejak tahun 2011. Sedangkan Ranperda pemekaran, meski baru diusulkan, tapi ditarget selesai bersamaan dengan RTRW pada Maret.

"Saya akan mempertanyakan langsung, kenapa bisa lamban begini pembahasannya. Lambannya pembahasan di dua Pansus ini akan menghambat penyelesaian sejumlah Ranperda lainnya. Sejauh ini belum ada laporan berapa persen yang selesai," katanya.

Menurut Eric, lambannya pembahasan Ranperda disebabkan para anggota Pansus kurang fokus. Konsentrasi sejumlah legislator yang tergabung di dalamnya terpecah karena harus melakukan tugas lain.

Di antaranya, melakukan kunjungan dinas bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Legislasi (Baleg). Ke depan, dia berharap Ranperda menjadi perhatian utama.

"Bagi anggota dewan lainnya yang mau kunjungan dinas, sebaiknya ditunda dulu. Mari kita fokus membahas ranperda ini supaya bisa selesai dengan cepat," ucapnya.

Dia menyebutkan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Makassar tahun 2015, disepakati pembahasan 19 rancangan peraturan daerah.

Dia mengatakan, DPRD bertanggungjawab menyelesaikannya tepat waktu. Sebab salah satu prestasi Dewan dilihat dari produktivitasnya menghasilkan peraturan daerah.

Meski begitu, dia tetap optimistis DPRD bisa menyelesaikan semua rancangan peraturan daerah. Dari 19 rancangan, semua disebut mendapat perhatian sama besar. Masing-masing sudah dijadwalkan pembahasannya.

"Kita usahakan kerja semaksimal mungkin," ucapnya. FC Kuen

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024