Makassar (ANTARA) - Manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti video viral seorang terekam merokok saat berada di sekitar area SPBU 73.902.01 Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Sudah ditindaklanjuti dengan tegas. Diingatkan setiap aktivitas di lingkungan SPBU harus mengacu pada standar HSSE (Health, Safety, Security and Environtment) yang berlaku," ujar Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto di Makassar, Senin.

Dari kronologi lapangan, seorang konsumen melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut pada Minggu (29/3). Selang beberapa saat bersangkutan sempat meninggalkan area pengisian menuju toilet. Setelah selesai ke area wastafel lalu merokok di area SPBU setempat.  
  
Atas kejadian itu, Lilik menegaskan, aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam seluruh operasional di SPBU, termasuk bagi seluruh pihak yang berada di dalam area tersebut.

"Area SPBU merupakan zona dengan risiko tinggi sehingga seluruh pihak, baik operator, mitra, maupun pengunjung, wajib mematuhi ketentuan keselamatan, termasuk larangan merokok di seluruh area SPBU," paparnya menekankan. 

Ia menambahkan, pengawasan terhadap kepatuhan prosedur keselamatan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama.

“Pengelola SPBU didorong untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan seluruh pihak yang beraktivitas di area SPBU memahami dan menjalankan standar keselamatan secara disiplin," katanya lagi.

Menanggapi kejadian tersebut, Sales Branch Manager Sulsel I Fuel Muhammad Yoga Prabowo menyampaikan, langkah tindak lanjut telah dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

"Pihak SPBU memberikan teguran kepada personel tenan yang terlibat. Pertamina juga melakukan investigasi lebih lanjut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan operasional, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya menegaskan.  

Pihaknya kembali menegaskan, kepatuhan terhadap standar keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar jika tidak ditangani secara tegas dan konsisten.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Pertamina terus mendorong peningkatan awareness terhadap aspek keselamatan di seluruh SPBU, termasuk melalui sosialisasi, briefing rutin, serta evaluasi berkala terhadap operasional di lapangan.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan di lingkungan SPBU dengan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Apabila menemukan kendala layanan atau indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen untuk terus menjaga standar keselamatan operasional serta memastikan seluruh aktivitas distribusi energi berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.