Makassar, (ANTARA Sulsel) - Kanwil  Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sultanbatara) pada hari Kamis, 26 Maret 2015 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Gabungan Kanwil DJP Se-Kawasan Timur Indonesia dalam kegiatan bertajuk “DJP Bisa, DJP Luar Biasa”. 

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama tujuh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak di Kawasan Timur Indonesia, yaitu Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJP Sulawesi Selatan dan Tengah, Kanwil DJP Kalimantan Timur, Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo & Maluku Utara, Kanwil DJP Nusa Tenggara, serta Kanwil DJP Papua dan Maluku. 

Namun, atas kesepakatan bersama ditetapkan Kanwil DJP Sultanbatara sebagai tuan rumah. 
Acara dimulai pukul 06.30 WITA bertempat di Lapangan Gedung Keuangan Negara Makassar. Rangkaian rapat koordinasi gabungan diawali dengan apel pagi, dimana pesertanya berjumlah sekitar 700 orang. 

Apel diikuti langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito, didampingi para eselon 2 dari tujuh perwakilan kantor wilayah. Seluruh peserta apel dalam kegiatan ini lebih lanjut disebut sebagai Pasukan Nusantara, yang merupakan singkatan dari Papua-Maluku, Sulawesi, Kalimantan dan Nusa Tenggara. 

Singkatan ini merupakan representasi dari ketujuh perwakilan kantor wilayah peserta rapat koordinasi gabungan.

Apel diawali dengan sambutan yang disampaikan langsung oleh Dirjen Pajak, sekaligus sebagai pembuka rapat koordinasi gabungan. Dalam kesempatan ini pula, untuk pertama kalinya dikumandangkan teks Kebulatan Tekad, yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan kantor wilayah. 

Dalam teks Kebulatan Tekad tertuang cita-cita luhur pegawai untuk terus berjuang mengamankan penerimaan pajak, menjaga nilai-nilai kementerian keuangan dan kode etik pegawai, serta yang pasti, terus bersama memajukan DJP Bisa!. 

Hal yang tak kalah dinanti tentu saja launching DJP Bisa! Launching ditandai dengan seremoni pembentangan spanduk raksasa DJP Bisa! dari lantai 6 Gedung Kanwil DJP Sultanbatara yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pajak.

Seremoni ini pula dilanjutkan dengan tarian flashmob yang sangat energik dari para pegawai DJP Sultanbatara. Tarian flashmob ini menggambarkan semangat para pegawai dalam mengamankan penerimaan pajak. Para penari juga mengundang para Pasukan Nusantara untuk turut bergoyang, termasuk Dirjen Pajak sendiri. Hingga pukul 08.30 acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. 

Rangkaian rapat koordinasi gabungan kemudian berlanjut di Aula lantai 3 Balai Diklat Keuangan Makassar. Kegiatan kembali dimulai dengan pemberian pengarahan dari Dirjen Pajak. Dalam pengarahannya, Dirjen Pajak menyampaikan beberapa hal di antaranya bahwa tahun 2015 merupakan tahun yang berfokus untuk pembinaan dan penghapusan sanksi bagi WP. 

Diharapkan, pada tahun 2018 seluruh Pegawai negeri Sipil di Indonesia dapat lebih sejahtera. 

Menurutnya, jika rencana-rencana tersebut terealisasi, maka bukan tak mungkin pada tahun 2019 dapat menuju Indonesia yang Berdikari Dari Pajak. 

Rangkaian rapat koordinasi gabungan ini juga terdiri dari beberapa sesi diskusi yang dibawakan oleh beberapa narasumber, di antaranya diskusi potensi Sektor Minerba, diskusi potensi sektor bendahara dari BPKP pusat dan Bupati Sangihe, Success Story Pengamanan Penerimaan Kanwil Sektor Bendahara dari Kanwil DJP Suluttenggomalut, dan Success Story Pengamanan Penerimaan Kanwil Sektor Pertambangan dari Kanwil DJP Kalselteng.

Selain itu, diadakan pula sosialisasi penyampaian LIAC oleh Direktorat KITSDA dan diskusi yang dibawakan oleh Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan, R. Dasto Ledyanto.

Rangkaian rapat koordinasi gabungan direncanakan berakhir pada hari Kamis, 26 Maret 2015 pukul 19.30 WITA dengan perumusan dan pembacaan hasil executive summary oleh masing-masing perwakilan kantor wilayah.


Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024