Kupang (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp840 miliar untuk dikucurkan ke sekitar 2.900 desa yang tersebar di 22 kabupaten yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tiap desa akan mendapat alokasi sekitar Rp280 juta atau sesuai dengan jumlah penduduk dan jumlah penduduk miskin di desa itu, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wayan Darmawa kepada Antara di Kupang, Rabu.

Hanya saja, dana tersebut belum bisa diluncurkan ke desa-desa, karena masih menunggu pola atau bentuk pengelolaan dana tersebut ditingkat desa, tuturnya.

"Kepastian besaran alokasi untuk NTT sudah disampaikan beberapa hari lalu, tetapi pemerintah pusat masih mencari model pengelolaan dana desa ini seperti apa. Kalau formatnya sudah ada baru bisa dikucurkan ke desa," ucapnya.

Dia mengatakan, seluruh bupati dan pimpinan badan pemberdayaan masyarakat dari seluruh daerah sedang berada di Jakarta untuk membahas mekanisme pengelolaan dana desa itu.

Menurut dia, setelah ada kesepakatan mengenai model pengelolaan dana itu, akan diikuti dengan pelatihan-pelatihan yang akan diikuti aparat ditingkat desa.

Selain itu, Pemerintah Pusat juga akan merekrut para pendamping yang nantinya akan ditempatkan di desa-desa.

Tugas pendamping ini adalah membentuk aparat desa untuk menyusun Rencana Jangka Menengah Pembangunan Desa (RJMPDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des).

"Memang kalau dari gambaran sementara, hampir pasti bahwa mekanisme pengelolaannya tidak jauh berbeda dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan)," imbuhnya.

Karena itu, NTT tetap mendorong agar mekanisme pengelolaannya menggunakan pola program "Anggur Merah" atau anggaran untuk rakyat menuju sejahtera yang sudah dijalankan selama lima tahun terakhir ini, pungkas Wayan Darmawa. Chandra HN

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor :
Copyright © ANTARA 2024