Manado (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado secara resmi menarik kartu jaminan kesehatan semesta (Jamkesta) atau "Universal Coverage" (UC) mulai 1 April 2015.

"Penarikan tersebut harus kami lakukan karena berdasarkan laporan dan data dari Dinas Kesehatan, penyaluran kartu tersebut tidak merata di masyarakat," kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut di Manado, Rabu.

Vicky mengatakan meskipun kartu Jamkesta sudah ditarik dari peredaran di masyarakat, tetapi warga Manado masih tetap bisa menikmati fasilitas layanan kesehatan gratis dari pemerintah.

Vicky menjelaskan bahwa yang ditarik hanya kartunya, bukan layanan dihentikan, jadi seluruh warga Manado yang memegang KTP Manado tetap bisa menikmati fasilitas yang disediakan pemerintah tersebut.

Dia mengatakan sebagai gantinya warga Manado yang mau menggunakan layanan kesehatan gratis cukup membawa saja kartu tanda penduduk (KTP) ke pusat pelayanan kesehatan, dan akan dilayani gratis.

"Bahkan jika belum memiliki KTP, bisa menggunakan kartu keluarga saja, karena itu berarti warga Manado, sehingga tidak perlu mengeluarkan uang untuk berobat," katanya.

Vicky berharap dengan adanya kemudahan yang diberikan pemerintah tersebut, maka warga Manado yang belum memiliki asuransi kesehatan dalam bentuk apapun, bisa terlayani dengan program tersebut.

Tahun 2015, Dinas Kesehatan Manado menganggarkan dana sebesar Rp21 miliar untuk memberikan jaminan layanan kesehatan gratis kepada 250.000 warga Manado.

Dana tersebut menurut Kepala Dinas Kesehatan Manado, Robby Mottoh, masih bisa naik lagi jika ada penambahan dan akan dilakukan pada perubahan APBD 2015.  R. Malaha

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor :
Copyright © ANTARA 2024