Makassar (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo memberikan apresiasi terhadap pembuatan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Pengelolaan hasil hutan rakyat di wilayah Sulsel dan sekitarnya.

"Ranperda ini akan mengoptimalkan hasil hutan tanpa mengalihkan alas hak dan fungsi hutan termasuk pada hutan rakyat yang akan dimanfaatkan secara ekonomis," katanya usai rapat paripurna di kantor DPRD Provinsi Sulsel, Makassar, Kamis.

Menurutnya, Ranperda inisiatif DPRD Sulsel tentang pengelolan hutan bertujuan untuk memberi ruang kepada masyarakat dalam mengambil dan mengoptimalkan hasil hutan tersebut tanpa mengalihkan alas hak dan fungsi hutan.

"Jadi dia (masyarakat) boleh masuk pada hutan rakyat dan rakyat bisa tetap menanami hutan serta memanfatkan itu secara ekonomis dalam kehidupannya tanpa merusak hutan," ulas ketua Gubernur se Indonesia itu kepada wartawan.

Ketua inisiator Ranperda Pengelolaan Hutan Rakyat Yusran Paris sebelumnya menyebutkan, potensi hutan rakyat di Sulsel sangat besar dan dapat dikelola secara baik dan benar.

Berdasarkan data Dinas Kehutanan Sulsel 2013 terdapat hutan rakyat seluas 295.926 hektare tersebar di 24 kabupaten kota di seluruh Sulsel.

Hutan rakyat tersebut, kata dia, telah dimanfaatkan secara turun termurun olah masyarakat guna mengembangkan komunitas tradisional seperti pohon bambu, kemiri, jambu mente, aren, sagu dan lainnya.

"Apabila ini dikelola dengan baik didukung sat kebijakan dalam bentuk perda, kontribusi komuditas hutan rakyat ini terhadap pendapatan petani perkebunan dan pendapatan daerah akan meningkat," katanya.

Sementara anggota DPRD Sulsel lainnya Selle KS Dalle mengatakan Raperda ini harus lebih akurat mengingat kewenangan daerah terkait potensi Sumber Daya Alam, Kehutanan dan Perikanan.

"Ranperda ini harus diperkuat, karena kewenangan daerah tentang pengawasan tidak lagi seperti dulu mengingat Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membatasi peranan kabupaten kota dalam pengambilan sumber daya alam, semua diserahkan ke provinsi" tambahnya. Agus Setiawan

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024