Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi meminta pihak legislatif untuk turut mendorong pemerintah daerah (pemda) agar menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

"Kami memohon peran aktif pihak legislatif, baik di DPR maupun DPRD untuk mendorong komitmen para kepala daerah agar menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan," kata Tri Heriadi dihadapan anggota Komisi XI DPR RI yang melakukan kunjungan kerja di Makassar, Senin.

Tri mengatakan, komitmen pemerintah daerah khususnya kepala daerah merupakan faktor penting yang mendorong tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

"Salah satu contoh, ada bupati yang meminta kepala SKPD untuk menandatangani pakta integritas yang menyatakan jika SKPD tersebut akan mengganggu opini yang akan diberikan BPK, maka ia bersedia diganti," katanya.

Dia memaparkan bahwa hasil pemantauan terhadap tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per 30 November 2014 menunjukkan hanya 55,31 persen yang ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi.

"Sementara yang belum sesuai ditindaklanjuti sebesar 30,92 persen dan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 13,29 persen," ucapnya.

Data tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa hasil pemeriksaan yang ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi masih tergolong rendah.

Padahal, lanjutnya, BPK telah membuka ruang yang seluas-luasnya untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi BPK. BPK juga telah menandatangani MoU dengan pemerintah daerah dalam melakukan pemeriksaan secara e-audit.

"Karenanya kami berharap ada evaluasi secara berkala oleh legislatif atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK," ujarnya. FC Kuen

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024