Makassar (ANTARA Sulsel) - Usaha Kecil Menengah (UKM) 88 Marijo di Kabupaten Pinrang yang memproduksi ikan bandeng cabut duri telah mendapat sertifkasi dari Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standarisasi Nasioal (BSN) dengan nomor: SNI 7316:2009.

"Kami sudah mengantongi SNI dari BSN sejak 2014 dan alhamdulillah penjualan produk kami mengalami kenaikan signifikan setelah lulus sertifikasi SNI," kata Pengusaha UKM 88 Marijo Mariyani menanggapi peningkatan penjualan produksinya di Pinrang, Minggu.

Menurut dia, pelanggan dan peminat setiap saat berdatangan dari berbagai daerah di Sulsel, bahkan juga ada pesanan dari luar Sulsel.

Dia mengatakan,hampir setiap hari pelanggan datang membeli bandeng baik dalam partai besar maupun eceran, bahkan ada pelanggan dari kompetitor yang sekarang beralih menjadi pelanggan bandeng.

"Dengan penerapan SNI ini proses produksi menjadi lebih teratur, bersih dan higienis," ujarnya.

Sementara dari sisi harga, diakui, harga produknya lebih mahal dibanding yang lain, namun dari segi kualitas dan standar keamanan pangan, bandeng 88 Marijo lebih terjamin.

Tak jarang pelanggan diajak untuk melihat langsung proses produksi bandeng untuk lebih meyakinkan para pelanggannya.

Selama ini, ungkap Mariyani, pembinaan penerapan SNI masih dilakukan pusat di Jakarta, karena itu ke depan diharapkan akan lebih baik kalau pemerintah kabupaten dan kota di berbagai daerah di Sulawesi langsung membina industrinya melalui penerapan SNI.

"Dengan begitu, maka akan banyak produk lokal di Sulawesi dapat `go international` untuk bersaing dengan produk global, apalagi nanti menghadapi persaingan pasar bebas ASEAN," katanya.

Badan Standardisasi Nasional sebagai lembaga pemerintah bertugas melakukan pembinaan di bidang standardisasi, secara kontinyu mengajak pemda untuk bersama-sama membina industrinya melalui penerapan SNI.

Hal itu dimaksudkan, jangan sampai masyarakat mengonsumsi produk tidak aman dan berbahaya. Disamping itu, hadir kondisi industri domestik kalah bersaing produk global hanya, karena tidak memenuhi standar.

"Saatnya Indonesia bangkit dan berdaya saing tinggi dengan menerapkan standard," tegas Mariyani.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024