Makassar (ANTARA Sulsel) - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi non pemerintah (Ornop) mengeluhkan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Makassar yang mengabaikan usulan masyarakat.

"Kemarin itu (19/5) kita diundang untuk mengikuti rapat pembahasan Ranperda RTRW ini dan draft yang dibagikan itu sama saja dengan draft sebelum-sebelumnya yang kita terima, tidak ada perubahan," ujar Dosen Perencana Wilayah (Planologi) Universitas Bosowa 45 Makassar, Syafri di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, dirinya bersama para akademisi lainnya dari berbagai perguruan tinggi di Makassar serta para lembaga swadaya masyarakat (LSM) sengaja dilibatkan dalam pembahasan Ranperda RTRW tersebut.

Pansus RTRW menginginkan rancangan yang akan disahkan ini berkualitas tanpa harus mengabaikan masyarakat lainnya, khususnya pada masyarakat pesisir yang masuk dalam zonasi reklamasi.

"Naskah itu persis dengan yang kita dapatkan pada rapat sebelumnya pekan lalu. Padahal, ada sejumlah usulan masyarakat yang dijanjikan akan ditampung sebagai bagian revisi. Tapi tidak ada itu," katanya.

Ia berharap tim penyusun naskah beritikad baik untuk memberi ruang terhadap usulan masyarakat yang akan terkena langsung dampak ranperda setelah disahkan sebagai produk hukum.

"Jangan sampai ranperda ini hanya mengakomodir kepentingan pihak tertentu, sedangkan suara masyarakat diabaikan. Jangan jadikan kita sebagai penonton saja," ujarnya.

Dia mengatakan, pada rapat pekan lalu sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat serta aktivis mahasiswa menyampaikan pandangannya tentang isi ranperda RTRW.

Ia menyebutkan, terdapat beberapa usulan penting, antara lain pemenuhan ruang terbuka hijau, penataan wilayah pesisir, serta perbaikan sistem transportasi publik. Adapun Dewan telah meminta konsultan untuk menambahkan poin-poin tersebut segera sebagai penyempurnaan naskah ranperda.

Hal serupa disampaikan Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Makassar, Ahmad Yusran menyayangkan minimnya respon tim penyusun ranperda terhadap suara masyarakat.

Menurut dia, pihaknya bersama Ornop lainnya memenuhi undangan untuk mendengarkan presentase konsultan tentang rencana detail tata ruang. Namun nyatanya forum kembali berjalan dengan mendengarkan usulan dari masyarakat.

"Kami berharap jawaban terhadap pertanyaan kami pada pertemuan sebelumnya. Tapi ini sama saja, tidak ada jawaban hanya melanjutkan rapat saja," katanya.

Yusran menyatakan, pihaknya konsentrasi pada kajian lingkungan hidup strategis dan zonasi kawasan hijau. Ia menyayangkan rendahnya penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) kota yang hanya enam persen dari luas kota.

Padahal dalam amanah Tata Ruang Wilayah, ruang hijau seharusnya 30 persen yang terdiri dari 20 persen ruang publik dan 10 persen ruang privat.

Anggota Pansus RTRW asal Fraksi Demokrat Makassar, Basdir juga mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota lewat konsultannya dalam melibatkan masyarakat.

Menurut dia, mengundang Ornop untuk memperkaya kajian naskah ranperda akan sia-sia jika tidak diikuti dengan tindak lanjut. Semestinya, semua masukan positif untuk pengembangan tata ruang harus dimasukkan dalam draf.

"Entah kenapa tidak dimasukkan. Apakah lupa atau memang kesengajaan," ucapnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024