Makassar (ANTARA Sulsel) - Penutupan pendaftaran untuk jalur perseorangan pada Senin sore kurang diminati oleh politisi dan berdasarkan data yang diterima dari 11 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) hanya tujuh kabupaten yang ada pendaftarnya.

Dari konfirmasi di semua daerah, diketahui sebanyak 12 pasangan calon yang memilih jalur tersebut. Namun dari jumlah itu, hanya sebagian kecil yang populer sebagai politikus partai.

Pendaftar terbanyak hanya berada di KPUD Gowa dan Bulukumba, dengan masing-masing tiga pasangan calon. Pangkep dan Soppeng sama-sama diwakili dua pasangan.

Sedangkan Maros dan Selayar masing-masing satu. Adapun lima kabupaten lain penyelenggara pilkada, yakni Barru, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, dan Luwu Timur, tanpa pendftar.

Dari data yang diperoleh, para pendaftar di setiap daerah berasal dari beragam latar belakang pekerjaan. Setidaknya hanya ada tiga bakal calon yang aktif pada aktivitas di bidang politik.

Mereka adalah Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Sangkala Taepe di Maros, dan Abdul Kahar Muslim di Bulukumba. Adnan dan Sangkala berstatus legislator DPRD Provinsi Sulsel. Adapun Kahar duduk di kursi parlemen Bulukumba. Latar belakang bakal calon terbagi merata. Baik birokrat, akademisi, aktivis, maupun penegak hukum.

Komisioner KPUD Bulukumba, Ambar Rosnita yang dikonfirmasi menyebutkan, dua bakal calon di daerah itu mewakili bidang kerjanya masing-masing. Sukma Nuraini bekerja sebagai notaris, sedangkan Jumrana Salikki dikenal sebagai aktivis sosial.

"Tapi kami belum mempelajari secara detail latar belakang setiap calon," kata Ambar.

Dia mengatakan, semua KPUD penyelenggara pilkada, sejak Senin petang serentak menutup penerimaan berkas persyaratan dukungan calon independen.

Bersamaan dengan itu, petugas komisi langsung melaksanakan verifikasi administrasi terhadap dokumen. Verifikasi antara lain menghitung jumlah dukungan dan sebaran wilayahnya. Sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya dokumen ganda.

KPUD, menurut Ambar, sesuai tahapan pilkada dalam Undang-undang tentang pilkada tahun 2015 melakukan verifikasi administrasi sampai 18 Juni.

Selanjutnya pada 19 Juni, dilakukan verifikasi faktual di mana petugas PPK dan PPS turun mengecek kebenaran berkas dukungan dan menyeimbangkan dukungan itu merata disetiap desa, kelurahan dan kecamatan.

"Kita cek satu persatu. Apakah benar didukung dengan sukarela atau manipulasi," katanya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024