Makassar (ANTARA Sulsel) - Sekretaris DPRD Makassar Adwi Umar mulai melakukan penjajakan dengan maskapai penerbangan demi memperbaiki citra lembaga legislatif ini setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai potensi kerugian dari perjalanan dinas.

"Kita sudah mulai menjajaki kerja sama dengan sejumlah maskapai. Yang pasti baru Garuda Indonesia yang kita temui untuk bahas bentuk kerjasamanya ini," ujarnya di Makassar, Rabu.

Adwi Umar megatakan, temuan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan mengenai adanya kerugian yang ditimbulkan dari sejumlah perjalanan dinas karena besaran nilai tiket yang digunakan akan dikoreksi.

Mantan Kabag Umum itu mengaku jika selisih harga dari setiap tiket yang digunakan para anggota dewan dan staf yang mendampinginy bervariasi mulai dari Rp200 hingga Rp600 ribu.

"Memang ada selisih berdasarkan temuan BPK. Ada disebut kemahalan harga. Nilainya itu bervariasi, rata-rata Rp200 ribu sampai Rp600 ribu," katanya.

Adwi menjelaskan, perjalanan dinas setiap anggota dewan serta staf yang mendampinginya harusnya diurus masing-masing oleh orang yang melakukan perjalanan.

Namun belakangan, karena banyak yang tidak ingin direpotkan dengan urusan tiket itu sehingga ada diantara orang yang berangkat mengkoordinir pengadaan tiketnya.

Besaran untuk setiap tiket itu tidak diatur karena hanya mengikuti fluktuasi dari harga tiket yang ditawarkan oleh setiap maskapai penerbangan. Namun dengan temuan BPK mengenai kemahalan harga ini kemudian akan ditinjau ulang.

"Kita di sekretariat itu tidak mengatur pengadaan tiketnya karena tiket diatur sendiri sama orang yang berangkat. Tugas kami di Setwan bersama Keuangan hanya membayar tiketnya," jelasnya.

Sebelumnya, salah seorang staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) DPRD Makassar, Syarifuddin menolak jika gajinya dipotong untuk mengganti selisih harga dari tiket perjalanan pesawatnya saat mendampingi anggota Badan Legislasi ke Jakarta pada Desember 2014.

"Pokoknya saya tidak ada urusan dengan BPK. Temuan BPK yang masuk ke DPRD itu urusan sekretariat dewan sama pihak keuangan karena tugas kami staf memang hanya mendampingi anggota dewan," jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari Syarifuddin, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai besarnya nilai selisih dari biaya perjalanan tiket serta akomodasi anggota dewan itu menjadi catatan untuk dikoreksi pihak Setwan DPRD Makassar.

Syarifuddin yang mendampingi perjalanan dinas Baleg DPRD Makassar pada 22 Desember 2014 tujuan Jakarta dan Bogor diharuskan membayar selisih sebesar Rp605 ribu lebih.

Bahkan ketika dirinya mengecek namanya itu dalam buku temuan BPK, dirinya berada dalam daftar salah satu pegawai yang harus mengganti kerugian tersebut.

"Enak saja mau mengganti. Bukan saya yang membeli tiket dan saya tidak tahu harga tiketnya berapa. Yang jelas, ada kemahalan dari harga tiket dari yang ditentukan dan kelebihan itu masa Rp605 ribu. Pokoknya saya tidak terima gaji saya dipotong," tegasnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024