Mamuju (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat mengelola rumah susun (rusun) dalam memacu peningkatan pendapatan retribusi APBD Provinsi Sulbar.
Kepala Dinas Perkim Provinsi Sulbar Syaharuddin di Mamuju, Minggu (28/4), mengatakan bahwa rusun yang merupakan aset Pemprov Sulbar di Jalan TVRI Kecamatan Simboro, Kota Mamuju dikelola untuk meningkatkan pendapatan retribusi APBD Provinsi Sulbar .
Syaharuddin mengatakan bahwa Dinas Perkim Sulbar memungut retribusi rusun setelah rapat rekonsiliasi dan sinkronisasi dengan Badan Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah (BPPKD) Provinsi Sulbar.
Dalam melakukan pungutan retribusi, pihaknya akan melakukan pembayaran nontunai. Hal itu agar penerimaan retribusi dari rusun dapat mendata dengan baik.
"Pembayaran retribusi akan gunakan aplikasi QRIS yang dikelola melalui bendahara penerima pada Dinas Perkim Sulbar, kemudian disetor ke BPPKD Sulbar," katanya.
Bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menghuni rusun, kata dia, agar tidak menyetor tunai, tetapi menggunakan QRIS dalam melakukan pembayaran sewa rusun Pemprov Sulbar.
Menurut dia, pemerintah pusat mengalihkan rusun tersebut ke Pemprov Sulbar agar dapat menjadi aset yang dapat memberikan kontribusi retribusi pada pendapatan daerah.
Ia menjelaskan bahwa tujuan awal pembangunan rusun tersebut untuk menambah retribusi PAD Sulbar, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah untuk melaksanakan pembangunan.
"Rusun yang memiliki puluhan kamar itu akan mampu menyetor retribusi hingga ratusan juta rupiah," katanya.
Dikatakan pula bahwa rusun tersebut akan difungsikan dengan baik karena selama ini telantar, padahal sangat bermanfaat bagi daerah.
Berita Terkait
Kemendagri menyerahkan DP4 kepada KPU untuk susun DPT Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:00 Wib
Kemendagri minta Pemkot Palopo menyusun ketersediaan bahan pokok
Jumat, 26 April 2024 0:16 Wib
Dinas ESDM Sulbar susun peta kawasan rawan bencana geologi
Kamis, 4 April 2024 20:24 Wib
DPRD Sulbar susun ranperda pengembangan pesantren
Selasa, 26 Maret 2024 1:45 Wib
Pemprov Sulbar susun Ranpergub Bantuan Beasiswa S2 bagi ASN
Senin, 25 Maret 2024 1:03 Wib
Pemprov Sulbar susun peta jalan komoditas unggulan guna permudah investasi
Jumat, 15 Maret 2024 21:32 Wib
BPBD Sulbar susun langkah antisipasi menghadapi bencana hidrometeorologi
Rabu, 6 Maret 2024 14:10 Wib
TPID Sulbar susun langkah kongkret pengendalian inflasi jelang HBKN
Sabtu, 24 Februari 2024 10:53 Wib