Makassar (ANTARA) -
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melibatkan berbagai unsur Pentahelix dalam menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk mengeliminasi kasus Tuberkulosis (TBC) pada 2025.
Sekretaris Provinsi Sulsel Jufri Rahman di Makassar, Senin, mengatakan TBC merupakan penyakit yang menyumbang angka kematian sebanyak 150 ribu per tahun di Indonesia, sehingga membutuhkan kolaborasi bersama dalam penanganannya.
"Ini daya bunuhnya besar, padahal ini penyakit lama yang telah diintervensi dengan berbagai program. Memang penyebarannya juga terbilang lebih cepat dibanding langkah mitigasi kita," kata Jufri pada pertemuan kemitraan RAD Penanggulangan TBC Sulsel 2025 di Makassar.
Pentahelix merupakan aksi kolaborasi yang melibatkan lima komponen penting. Yakni, pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media.
Kelima unsur ini bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dengan memanfaatkan kekuatan dan sumber daya masing-masing yang selalu dilibatkan dalam proses perencanaan, implementasi, hingga evaluasi pembangunan daerah berkelanjutan.
Jufri mengatakan salah satu upaya penanganan TBC yakni peningkatan sarana prasarana dalam upaya mitigasi penyakit ini.
Ia pun menyebut upaya bersama Pentahelix dalam melakukan rembuk regulasi hingga aksi penanggulangan TBC dipandang penting, terlebih program ini menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto pada 2025.
Jufri menjelaskan bahwa pada pelaksanaan pemerintahan, semuanya bekerja dalam satu sistem dan semua organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan sub sistem.
"Jadi jika ada OPD yang tidak paham, itulah yang mengakibatkan penanggulangan TBC di Sulsel terhambat. Semestinya mereka bisa mengambil peran sesuai tupoksinya masing-masing," ujarnya menegaskan.
Diakuinya, penguatan perencanaan dan penanggulangan TBC di Sulsel oleh Dinas Kesehatan menyusul terbitnya Peraturan Gubernur Sulsel nomor 55 tahun 2023 terkait penanggulangan TBC.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr Ishaq Iskandar menyampaikan bahwa Sulsel menjadi delapan provinsi prioritas terhadap penanggulangan TBC oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.
Sementara Kemenkes mencatat bahwa kasus TBC di Indonesia mencapai sekitar 1.060.000 kasus, 45 ribu di antaranya tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan. Sehingga langkah kolaborasi menjadi upaya nyata dalam mewujudkan Indonesia sehat dari TBC.
"Kita ada Program Gaspol (Gerakan Aksi Skrining dengan X-Ray) di daerah, agar cepat mewujudkan kesatuan gerak bersama mengeliminasi kasus TBC," kata Ishaq.