Makassar (ANTARA Sulsel) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan Ajiep Padindang mengatakan daerah yang mendapatkan predikat pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mendapatkan bantuan Rp100 miliar.

"Pemerintah akan memberikan bantuan Dana Alokasi Khusus atau DAK bagi daerah yang memdapatkan WTP dalam penggelolaan anggaran pemerintahannya," ujar Ajiep disela Buka Puasa bersama sekaligus rencana reses di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Ia menyebutkan, pemerintah tahun ini akan menyalurkan bantuan tersebut baik melalui Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus terkait kemampuan daerah mengelola anggaran pemerintahan daerahnya masing-masing.

"Tahun ini penilaian audit kenerja pemeritahan cukup berat karena akan diberlakukan basis aktual. Bagi pemda yang mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tidak mendapatkan bantuan. Sementara pemda yang mendapat Disclimer akan disanksi," bebernya.

Saat ditanyakan salah satu daerah yakni Kabupaten Jeneponto sudah dua kali mendapatkan predikat Disclaimer, kata dia, pihaknya akan mendorong pemda tersebut untuk mendapatkan minimal WDP pada tahun depan.

"Memang keterlaluan bila daerah mendapatkan Disclamer dari BPK termasuk Kabupaten Jeneponto, tapi pak Iksan (bupati) itu teman saya, untuk itu akan saya mengajak memperbaiki laporan keuangan dan mendorong tahun depan bisa medapatkan minimal WDP," katanya.

Kendati bagi pemda yang mendapatkan predikat WTP laporan pengelolaan keuangannya bagus, namun menurut Ajiep bukan jaminan kepala daerahnya bebas korupsi.

"Mendapatkan WTP itu bukan jaminan bebas korupsi, karena hanya laporan pengelolaan anggaran yang diaudit BPK dan tentunya ada beberapa catatan dalam laporan tersebut yang masih bisa terlampaui," sebutnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi melaporkan bahwa saat ini pihaknya telah menerima 21 laporan keuangan pemerintah daerah.

"Sepuluh diantaranya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan 11 meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Kepala BPK RI Tri Heriadi.

Sedangkan empat kabupaten yakni Toraja Utara, Tana Toraja, Selayar dan Jeneponto, belum menyerahkan laporan keuangan karena memang waktunya belum sampai.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024