Makassar (ANTARA Sulsel) - Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan Abdul Kadir Marsalih membenarkan adanya surat permohonan pengunduran diri empat legislator sebagai syarat untuk diusung dalam pemilihan kepala daerah.

"Suratnya sudah masuk ke sekretariat dan sudah ada di meja pimpinan dewan. Surat permohonan pengunduran diri itu juga sudah diteken oleh Ketua DPRD Sulsel," ujarnya di Makassar, Senin.

Keempat legislator yang menyatakan mundur dari jabatannya itu masing-masing, legislator Partai Golkar Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo akan bertarung di Pilkada Kabupaten Gowa.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Edy Manaf di Pilkada Kabupaten Bulukumba, Legislator PAN Sangkala Taepe di Pilkada Kabupaten Pangkep, serta Legislator Partai Golkar Tenri Olle Yasin Limpo di Pilkada Gowa.

Keempat legislator ini bahkan sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri ke unsur pimpinan DPRD Sulsel sebagai persyaratan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Abdul Kadir Marsalih menambahkan, setelah melalui proses di unsur pimpinan Dewan, permohonan tersebut selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sulsel untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian hasilnya diserahkan kembali ke KPU Sulsel untuk ditetapkan.

"Kalau surat keputusan (SK) definitif pengunduran diri sudah resmi keluar, maka KPU menetapkan dan meminta partai politik masing-masing untuk menyetor nama-nama pengganti (PAW)," jelasnya.

Diketahui, calon pergantian antarwaktu (PAW) Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo adalah Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Kadir Halid yang menjadi peraih suara terbanyak kedua.

Kemudian Edy Manaf yang kemungkinan akan menggantikannya adalah Andi Arif. Sangkala Taepe digantikan oleh Irfan AB, serta Tenri Olle Yasin Limpo-Risma H Nyampa.

Sebelumnya Adnan Purictha sudah mengajukan surat pengunduran diri dari DPRD Sulsel. Dia menuturkan, surat tersebut untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai calon bupati di KPUD Kabupaten Gowa.

"Saya calon usungan rakyat yang didukung dan dikontrol beberapa partai," katanya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024