Makassar (ANTARA Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Agus Arifin Nu`mang menandatangani Komitmen Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) sebagai wujud upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Sulsel.

"Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan komitmen ini, kami akan menyusun rencana kerja program pengendalian gratifikasi, diantaranya dengan pembentukan satuan pelaksana pengendalian gratifikasi, penguatan perangkat dan SDM aparatur, sosalisasi tentang gratifikasi serta melakukan monitoring dan evaluasi," kata Agus seusai penandatanganan komitmen yang disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen di Makassar, Senin.

Agus mengatakan setiap aparatur negara harus berani bertindak jujur dan melakukan pencegahan korupsi mulai dari hal-hal yang kecil.

"Misalnya dengan tidak meminta dan menerima imbalan apapun kepada masyarakat di luar dari apa yang sudah ditentukan," ujarnya.

Sementara itu Wakil Pimpinan KPK Zulkarnaen mengatakan penandatangan komitmen ini untuk mendorong Pemprov Sulsel meningkatkan transparansi penerimaan atau penolakan hadiah atau gratifikasi di lingkungan Pemprov Sulsel

Menurut dia salah satu penyebab maraknya suap dan gratifikasi di pemerintahan adalah kecilnya gaji pegawai, dengan pendapatan yang minim, oknum pegawai negara sangat rentan untuk terlibat dalam proses suap bahkan cenderung menjadikan suap sebagai lahan pendapatan. Namun di sisi lain, tambahnya, meskipun gaji pegawai dinaikkan, pengawasan tetap dibutuhkan agar suap menyuap tidak terjadi lagi.

Gratifikasi, kata dia, adalah sebuah pemberian dalam arti luas, baik itu berupa barang, uang, komisi, dan fasilitas lainnya yang tidak mempunyai ancaman pidana. Meski demikian jika gratifikasi tersebut dilakukan oleh para pejabat negara, gratifikasi itu mempunyai ancaman pidana dengan bentuk suap.

Zulkarnaen juga mengatakan komitmen pemberantasan gratifikasi dan suap harus dibangun di seluruh lini sampai ke daerah, karena pejabat yang tersandung kasus korupsi tidak hanya di pusat namun juga sampai ke daerah.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024