Makassar (ANTARA Sulsel) - Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mendapat undangan untuk sosialisasi perpajakan disela-sela ibadah Jemaat Landokadawang di Gereja Toraja, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang, pada Jumat, 14 Agustus 2015.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan disela-sela ibadah gereja, Kepala KP2KP Enrekang Yorinda Sapan Linggi memaparkan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 mengingat di lokasi tersebut potensi perpajakan para usahawan dengan omzet setahun masih dibawah Rp4,8 milyar.

Antusisme pun ditunjukkan oleh para jemaat gereja yang dibuktikan dengan banyaknya pernyataan yang diajukan mereka.

Kebanyakan dari pernyataan yang diajukan oleh para jemaat adalah kendala fasilitas yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran mengingat jarak Landokadawang dengan Kantor POS ataupun Bank Persepsi lumayan jauh.

Untuk sekali jalan menuju tempat pembayaran bisa menelan biaya Rp 50.000. Begitu memang potret daerah Enrekang yang masih belum berkembang dengan baik.

Mereka berharap Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dapat memfasilitasi mereka dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024