Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Simon S Lopang menegaskan bahwa sejauh ini belum ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal di wilayah ini.

"Sejauh ini belum ada laporan (PHK massal), PHK memang ada pada satu atau dua perusahaan tetapi itupun terbatas pada satu dua orang, bukan secara massal," kata Simon di Makassar, Minggu.

Simon mengatakan PHK yang dilakukan juga masih disebabkan karena adanya permasalahan antara perusahaan dengan individu pekerja yang terkena PHK.

"Jadi bukan karena ketidakmampuan perusahaan untuk membayar gaji," ujarnya.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulsel, dalam pres conference hasil riset litbang, Rabu (26/8), mengatakan, pelemahan rupiah secara berkala menunjukkan keprihatinan untuk pertumbuhan perekonomian Sulsel yang sampai saat ini tumbuh melambat.

Apabila pelemahan rupiah ini terus terjadi sementara impor semakin melambung dari jumlah ekspor Sulsel, Kadin Sulsel memastikan jika akan terjadi PHK.

Terkait hal ini, Simon mengatakan, Pemprov Sulsel akan menyiapkan langkah antisipasi yang diawali dengan pertemuan dengan para pemangku kepentingan lain.

"Ada komitmen antara gubernur, Apindo, Disperindag, dan Disnaker untuk mengadakan pertemuan secepatnya, kemungkinan Senin (31/8), untuk membicarakan masalah ekonomi dan masalah Masyarakat Ekonomi Asean," tutupnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024