Makassar (ANTARA Sulsel) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar untuk ketiga kalinya melaksanakan Sosialisasi Faktur Pajak Berbentuk Elektronik (e-Faktur) di Makassar pada tanggal 25-27 Agustus 2015.

Sosialisasi pertama dilaksanakan pada tanggal 23-26 Februari 2015 di Makassar, yang kedua dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2015 bertempat di Kendari.

KPP Madya Makassar mengharapkan sosialisasi yang digelar di Aula Balai Diklat Keuangan Makassar ini dapat semakin mempersiapkan para Wajib Pajak terkait Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-08/PJ/2015 yang mewajibkan seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang dikukuhkan pada KPP Madya Makassar untuk menggunakan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik mulai tanggal 1 September 2015.

Sosialisasi e-Faktur ini dibagi menjadi enam sesi dengan jumlah undangan sebanyak 800 Wajib Pajak. Setiap sesi dibuka secara bergantian oleh Para Pejabat Eselon IV mewakili Kepala KPP Madya Makassar.

Acara sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibawakan oleh para Account Representative KPP Madya Makassar. Para Wajib Pajak juga melakukan simulasi penggunaan aplikasi e-Faktur sehingga Wajib Pajak dapat lebih memahami cara pengoperasian aplikasi e-Faktur. Sosialisasi diikuti dengan antusias oleh para Wajib Pajak.

Para Account Representative pun siap sedia mendampingi apabila para Wajib Pajak menemui kesulitan pada saat mempraktikkan aplikasi e-Faktur. Pada saat sesi tanya jawab dibuka, antusiasme Wajib Pajak semakin terlihat.

Para Wajib Pajak tidak ragu untuk menanyakan hal-hal yang kurang dipahaminya terkait penggunaan aplikasi e-Faktur ini. Pada kesempatan yang sama, KPP Madya Makassar juga mengingatkan Wajib Pajak yang belum memiliki sertifikat elektronik agar segera mengajukan permintaan sertifikat elektronik karena merupakan salah satu syarat untuk menggunakan aplikasi e-Faktur.

Implementasi e-faktur ini  diharapkan dapat memberi kenyamanan dan keamanan data bagi Wajib Pajak serta mempermudah pengawasan bagi Direktorat Jenderal Pajak.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024