Mamuju (ANTARA Sulbar) - Calon Bupati Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Ahmad Appa alias A2, mengakui telah dirugikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terkait munculnya kesalahan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dikerjakan oleh rekanan.

"Kami tidak menyalahkan rekanan atas kesalahan APK pasangan nomor urut 1, Ahmad Appa-Abd Jawas Gani (A2-JW). Akan tetapi kami sesalkan kepada pihak KPUD yang memberikan desain APK kepada rekanan," kata Ahmad Appa di Mamuju, Sabtu.

Menurut dia, pihaknya tentu dirugikan atas adanya permasalahan ini karena bisa menghambat sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi APK ini telah terdistribusi ke pasangan lain untuk kemudian dilaksanakan sosialisasi.

Karena itu, kata dia, jika tidak ada perbaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya maka ia akan melaporkan ke pihak Bawaslu, KPUD Provinsi dan kemudian ditembuskan ke KPU Pusat.

"Kami curiga ada pihak yang sengaja mengubah hasil desain poster A2. Ini harus ditelusuri kenapa bisa terjadi adanya kesalahan fatal itu," ungkap mantan kepala Biro Umum Pemprov Sulbar ini.

A2 mengatakan, kesalahan terkecil dalam proses tahapan Pilkada bisa berdampak fatal sehingga pihaknya akan melayangkan protes kepada pihak terkait terhadap adanya kesalahan hasil cetakan ini.

Sebelumnya, komisioner KPU Mamuju, Bambang Arianto mengakui jika kesalahan atas alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon bupati Mamuju nomor urut 1, Ahmad Appa-Abd Jawas Gani (A2-JW) memang cukup fatal.

Kesalahan yang bukan saja mengubah desain poster, tapi bahkan menghapus sebagain materi APK itu disebut sebagai kekeliruan percetakan. Pihak percetakanlah yang melakukan pengeditan terhadap desain APK jenis poster yang dikirim oleh pasangan calon.

"Kami telah berkoordinasi dengan percetakan dan mereka tidak menampik jika kesalahan itu terjadi saat pengeditan. Jadi mereka mengaku akan mencetak ulang," ujar Bambang.

Dia juga membeberkan bahwa Komisioner KPU Mamuju, Divisi Logistik, Alimin Muhammad Barangan, telah berangkat ke Makassar mengawasi langsung proses pencetakan ulang itu.

Sementara itu, Alimin ketika dikonfrirmasi mengaku pihak sekretariat KPU Mamuju kurang melakukan kontrol saat pencetakan berlangsung.

Pengawasan percetakan sebelumnya dikuasakan pada pejabat pembuat komitmen (PPK) dari sekretariat.

"Sebelum dikirim ke percetakan, kami sudah periksa materinya. Tapi memang setelah selesai dicetak, ada yang berubah," kata Alimin.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024