Mamuju Utara, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat, menilai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih sangat perlu disosialisasikan ke tengah masyarakat.

"Masih banyak warga kita belum memahami terkait tata cara pengurusan program JKN, khususnya bagi yang telah memegang kartu Jaminan Kesesahatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jamkesda," kata Anggota DPRD Kabupaten Matra Yani Pepi Adriani di Pasangkayu, Jumat.

Menurut dia, pemegang kartu Jamkesmas dan Jamkesda itu gratis tanpa ada lagi iuran per bulannya. Namun fakta yang ada di masyarakat, masih banyak pemegang kartu di Matra tidak tahu jika tidak ada pembebanan di Rumah Sakit.

Sejatinya kata dia, pihak BPJS selaku lembaga yang diberikan kepercayaan oleh pemerintah, gencar melakukan sosialisasi hingga ke tingkat dusun.

"Seharusnya pihak BPJS gencar melakukan Sosialisasi hingga ketingkat Dusun, ataukah setidaknya ada pengumuman berupa pemberitahuan yang di tempelkan di tempat-tempat umum seperti kantor Desa dengan mencantumkan nama-nama pemegang kartu Jamkesda dan Jamkesmas, agar masyarakat bisa membaca dan mencari namanya dipengumuman tersebut agar masyarakat dapat tahu bahwa itu gratis. Karena saya rasa, masih ada Masyarakat yang tidak mengetahui kalau itu gratis dan ditanggung oleh Negara," tegas Yani.

Politikus dari Partai Demokrat ini juga menambahkan, bila ada masyarakat yang tidak tahu menahu kalau itu gratis dan tetap membayar iuran perbulannya maka itu kegagalan BPJS dalam mensosialisasikannya.

Kepala Operasional BPJS Kabupaten Matra, Amiruddin menyampaikan sekitar 47 ribu jiwa masyarakat di Matra telah mengantongi Kartu Jamkesmas telah ditanggung oleh Negara dan sekitar 30.961 jiwa Masyarakat pemegang kartu Jamkesda ditanggung oleh Daerah.

"Sesuai dengan aturan, masyarakat pemegang kartu Jamkesmas ditanggung oleh Negara dan Jamkesda ditanggung oleh Daerah. Jadi Masyarakat yang memegang kedua kartu tersebut, tidak perlu lagi membayar biaya pendaftaran dan iuran per-bulannya (Gratis). Cukup datang langsung kekantor BPJS dengan membawa Kartu Keluarga (KK) serta kartu Jamkesmas/Jamkesdanya untuk digantikan menjadi kartu BPJS," terang Amiruddin.

Amiruddin juga menambahkan, masyarakat perlu waspada dan jangan pernah melakukan pembayaran iuran apabila benar telah mengantongi kartu JKN maupun Jamkesda.

"Bila ada pemegang kedua kartu tersebut lantas membayar iuran perbulannya, maka perlu ditanyakan masyarakat tersebut membayar kemana karena itu gratis. Dan kami dari BPJS sudah beberapa kali melakukan sosialisasi," ujarnya.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024