Makassar (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo mendukung langkah Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang melaksanakan program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (e-PUPNS) dengan sistem elektronik di seluruh Indonesia.

"Kami dukung upaya BKN itu, apalagi sisten e-PUPNS ini bisa melacak PNS yang menggunakan ijazah palsu," kata Syahrul di Makassar, Kamis.

Pihaknya, kata dia, akan bertindak tegas jika nantinya ada PNS Pemprov Sulsel yang ditemukan menggunakan ijazah palsu berdasarkan hasil pemutakhiran data tersebut.

"Tidak ada ampun bagi mereka," imbuhnya.

Gubernur memastikan jika pelanggaran ditemukan, maka pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Muh. Tamzil menghimbau agar seluruh PNS segera mengirimkan datanya, sebelum batas waktu e-PUPNS berakhir.

"Jika tidak, maka PNS tersebut dianggap mengundurkan diri," ujarnya.

Ia mengakui sejauh ini pihaknya belum mengetahui jumlah PNS lingkup Pemprov Sulsel yang telah mengisi e-PUPNS, karena data tersebut dikirim langsung secara online.

"Belum bisa kita monitor, karena masing-masing PNS mengirim datanya secara langsung," tutupnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024