Palu (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola atas nama Menteri Dalam Negeri melantik Yalbert Tulaka sebagai penjabat Bupati Morowali Utara yang akan memimpin daerah itu hingga terpilihnya bupati/wabub definitif pada pilkada 9 Desember 2015.

Yalbert Tulaka yang sehari-hari menjabat Sekda Morowali Utara tersebut menggantikan Abdul Haris Renggah yang sudah dua tahun menjabat bupati di daerah yang dimekarkan berdasarkan UU No.12 Tahun 2013 tersebut dan tidak bisa lagi melanjutkan masa jabatannya.

Abdul Haris Renggah yang menyelesaikan masa jabatannya pada 23 Oktober 2015 akan kembali menduduki jabatannya sebelumnya sebagai staf ahli Gubernur Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengingatkan tiga tugas pokok penjabat bupati kepada Yalbert Tulaka yakni menjaga agar jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal hingga terpilihnya pasangan kepala daerah yang definitif.

Tugas pokok kedua adalah memfasilitasi penyelenggaraan pilkada agar berjalan tertib, aman dan lancar berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tugas ketiga adalah menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam seluruh proses penyelenggaraan pilkada.

"Saya minta saudara penjabat bupati agar tetap netral bersama seluruh PNS (ASN), mengayomi semua pihak yang berkompetisi dalam pilkada dan tidak memihak kepada kubu pasangan calon tertentu," ujarnya.

Ia yakin Yalbert Tulaka akan mampu melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya karena telah memiliki banyak pengalaman sebagai pejabat birokrat di Kabupaten Morowali sebagai induk Morowali Utara, seperti Camat, Kabag Humas, kepala dinas di berberapa instansi hingga menjadi Sekda Morowali Utara.

Gubernur Longki Djanggola menyampaikan apresiasi kepada Abdul Haris Renggah yang selama dua tahun terakhir sukses menunaikan tugas pokoknya membentuk struktur pemerintahan daerah, DPRD dan KPU Morowali Utara dan melakukan banyak terobosan dalam bidang pembangunan di berbagai bidang.

Kabupaten Morowali Utara merupakan hasil pemekaran Kabupaten Morowali berdasarkan UU No.12 Tahun 2013 dan roda pemerintahan di daerah berpenduduk 117.000 jiwa dengan 10 kecamatan itu pada 23 Oktober 2013 yang ditandai pelantikan Abdul Haris Renggah selaku penjabat bupati oleh Mendagri di Jakarta.

Dari delapan kabupaten/kota di Sulteng yang akan menggelar pilkada di Sulteng pada 9 Desember 2015, tinggal Kabupaten Sigi yang masih menunggu keputusan Mendagri terkait penetapan penjabat bupati menggantikan bupati/wabub saat ini yang akan berakhir masa jabatannya pada awal November 2015.

"Kalau hingga pada hari 'H' berakhirnya masa jabatan Bupati/wabub Sigi belum ada SK Mendagri mengenai penjabat bupati, maka Sekda setempat otomatis menjadi pelaksana harian bupati hingga penjabat bupati dilantik," ujar Longki.  

Pewarta : Rolex Malaha
Editor :
Copyright © ANTARA 2024