Makassar (ANTARA Sulsel) - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Fasrudin Rusli kecewa dengan sikap sejumlah Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota yang malas hadir mengikuti rapat pembahasan Ranperda.

"Kami mengundang secara tertulis, bukan lisan untuk bisa hadir membahas Ranperda ini. Hasilnya, hanya kepala seksi yang mewakilinya, kalau sekretaris agak mendingan," ujar Fasruddin Rusli di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, permintaan untuk menghadiri agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) sudah dikirimkan sejak jauh-jauh hari.

Tapi, kata dia, saat rapat pembahasan dilaksanakan, kepala dinas yang diundang secara resmi itu tidak hadir dan hanya mewakilkannya kepada bawahannya.

"Ini adalah pembahasan Ranperda PPLH tahap kedua dan kita ingin mendengarkan masukan-masukan, juga dari Pemkot Makassar, tapi diabaikan," katanya.

Fasruddin menekankan kepada kepala SKPD agar bisa meluangkan waktunya untuk rapat karena pengambilan keputusannya harus kepala SKPD.

Pekan depan pada rapat lanjutan, kata dia, pihaknya memberi warning kepada Dinas yang sudah diundang lagi tapi tidak bisa datang akan dilaporkan kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Senada dengan Fasruddin, sejawatnya anggota Komisi C Andi Pahlevi juga meminta Wali Kota Makassar untuk mengganti kepala SKPD yang malas mengikuti rapat pembahasan di DPRD.

Legislator Fraksi Gerindra itu berharap agar pada rapat berikutnya tidak diwakili lagi kepada bawahan yang tidak bisa mengambil suatu keputusan.

"Kita harap di rapat berikutnya, dinas yang kita undang bisa hadir, setelah dua hari rapat lebih banyak di wakili, pertama hanya satu sekarang hanya satu. Kita harap dinas banyak yang hadir. Materi yang di bahas bisa lebih fokus, Kita minta lewat pimpinan, ke agar undangan tidak direspon dengan baik," harapnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024