Palopo, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menggelar sosialisasi  untuk wajib pajak yang masuk kategori sebagai pemberi kerja di wilayah Kota Palopo dan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang bertema “Sosialisasi Pembuatan Bukti Potong dan SPT Tahunan Tahun 2015” dibuka Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi 3 KPP Pratama Palopo Kusnandar, pada hari Kamis (21 Januari 2016).

"Dengan sosialisasi diharapakan peserta akan lebih memahami kewajiban pembuatan bukti potong dan penyampaian SPT Tahunan, sehingga kepatuhan dapat meningkat pada tahun-tahun berikutnya," ungkap Kusnandar.

Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi pembuatan bukti potong, SPT Tahunan dan e-Filing oleh Rival Hasroni serta materi tambahan Billing System oleh Ari Putra.

Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan simulasi langsung terkait materi yang telah disampaikan serta diskusi dan tanya jawab seputar perpajakan.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024