Sinjai, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 87 tahanan rutan negara kelas II B Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan melakukan ikrar aksi menolak narkoba yang diwujudkan secara simbolis pada peringatan Hari Bakti Permasyarakatan ke-52 yang dilaksanakan di Rutan Sinjai, Rabu.

Aksi menolak narkoba ini mereka lakukan dengan membacakan pernyataan sikap menolak peredaran narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Bupati Sinjai, Sabirin Yahya yang bertindak selaku Inspektur upacara yang membacakan sambutan menteri Hukum dan HAM pun menyoroti adanya peredaran narkoba di dalam Lapas yang diperparah dengan difasilitasinya barang haram itu beredar melalui oknum Lapas.

Karenanya, ujar dia, pemerintah harus melakukan tindakan tegas dengan pemberian pemecatan tidak hormat.

"Kebulatan tekad jajaran Lapas memerangi peredaran narkoba diperlukan nilai-nilai etos kerja, semangat kerja dan pantang menyerah," katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Negara Kelas II B Sinjai, Akbar Amnur mengkhawatirkan kondisi warga binaan di dalam Lapas karena sarana seperti gedung sudah tidak layak, terlebih lagi saat ini sudah memasuki musim penghujan yang membuat tempat tidur para napi kebanjiran.

Meski begitu pihaknya mengapresiasi warga binaan yang telah membawa prestasi seperti juara dua lomba kebersihan tingkat kabupaten dalam ulang tahun Sinjai terkhusus dalam menjadi salah satu Rutan terbaik di Sulsel.

"Kami selalu tekankan ke warga binaan kalau Penjara bukan akhir dari segalanya, masa depan mereka tidak akan terenggut dengan tembok," katanya.

Selain bertindak sebagai irup Bupati Sinjai juga meluncurkan kampung Hijau, Wahana kemandirian rutin bersahabat dan menyerahkan secara langsung piagam lomba juara dua Kebersihan pada HUT Sinjai ke 452 tahun 2016.

Pewarta : Agus Setiawan
Editor :
Copyright © ANTARA 2024