Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat mengatakan pegawai honorer kategori dua (K2) tetap akan diperjuangkan pemerintah untuk dapat menjadi pegawai negeri sipil.

"Jangan dikira pemerintah di Sulbar berdiam diri terhadap CPNS K2 yang belum diangkat menjadi PNS, pemerintah tetap memperhatikan," kata Gubernur Sulbar H Anwar Adnan Saleh, di Mamuju, Rabu.

Gubernur mengatakan hal itu merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan honorer K2 yang menuntut diangkat menjadi PNS setelah mengabdi selama 10 tahun.

Ia mengatakan, seandainya saja kebijakan mengangkat CPNS dari honorer K2 ditentukan pemerintah di Sulbar maka para honorer K2 itu secepat mungkin diangkat menjadi PNS.

"Namun mengangkat honorer K2 menjadi PNS merupakan kebijakan pemerintah pusat bukan semata-mata kebijakan pemerintah di Sulbar," katanya lagi.

Karena itu, ia menegaskan akan tetap mendesak pemerintah pusat untuk mengankat honorer K2 yang masih tersisa ratusan orang di Sulbar agar dapat diangkat menjadi PNS.

"Sebelumnya pemerintah di Sulbar telah mengangkat ratusan honorer K1 dan K2, dan pemerintah di Sulbar tidak berhenti akan tetap mendesak agar seluruh honorer K2 diangkat menjadi PNS," katanya pula.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024