Makassar (ANTARA Sulsel) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengambilalih pengelolaan jembatan timbang dari provinsi serta kabupaten mulai 1 Januari 2017 karena dianggap tidak dapat meningkatkan pendapatan daerah serta rawan penyalagunaan anggaran.

"Berdasarkan pertemuan dengan Kemenhub di Jakarta, semua jembatan timbang akan diambilalih pada 1 Januari 2017," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Ilyas Iskandar di Makassar, Selasa.

Dalam rapat kerja konsultasi di Komisi D kantor DPRD Sulsel, Ilyas mengatakan bahwa pengelolaan jembatan tidak lagi dikelola pemerintah provinsi maupun kabupaten pada tahun depan sehingga pengajuan anggaran untuk peningkatan kapasitas pengawai Dishub akan ditinjau ulang.

Kendati demikian Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2011 tentang pengaturan muatan dengan tonase berlebih secara otomatis tidak akan berlaku karena regulasi baru dikeluarkan kementerian terkait merujuk pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Anggota Komisi D Kadir Halid pada pertemuan itu meminta penjelasan terkait dengan rencana pembangunan asrama bagi pegawai jembatan timbang, mengingat ada pengajuan anggaran Rp20 miliar pada anggaran pokok dan perubahan 2016.

"Kalau memang sudah diambilalih pusat mengapa harus mengajukan anggaran lagi. Saya lihat ada pengajuan anggaran untuk asrama dan fasilitas pendukung lainnya di jembatan timbang, untuk apa dibangun kalau nantinya diambil alih, buang-buang duit namanya. Lebih baik alokasikan anggaran yang lebih penting," kata dia.

Sementara anggota lainnya Selle KS Dalle mengatakan pengambilalihan jembatan timbang tersebut tentu ada pertimbangan lain. Salah satu indikator adalah buruknya pengawasan dari Dishub atas maraknya truk bertonase lebih bebas beraktivitas di jalan raya sehingga membuat jalan rusak.

"Bina marga pun mengeluh jalan kembali rusak padahal sudah diperbaiki, saya sepakat bila itu dikelola pusat, namun yang menjadi soal nantinya apakah ini akan berjalan sesuai dengan harapan. Dikelola provinsi maupun kabupaten saja keteteran apalagi dikelola pusat, harus ada komitmen serta konsisten, jangan hanya ini hanya kepentingan pusat," katanya.

Ilyas Iskadar saat menjawab pertanyaan anggota dewan menyatakan, bila itu sudah menjadi keputusan terkait dengan pembangunan asrama bagi pegawai jembatan timbang, maka akan dibatalkan meski proses perencaaan pembagunan sudah final.

"Masukan ini tentu kami rapatkan dengan Sekertaris Daerah, biro aset termasuk Bappeda provinsi terkait dengan pengajuan anggaran perubahan dan pokok untuk asrama bagi pegawai serta fasilitas pendukung jembatan timbang karena akan diambilalih pusat," katanya.

Ilyas menyebutkan dari 34 provinsi di Indonesia ada delapan provinsi yang menolak jembatan timbang itu diambilalih pengelolaannya oleh Kemenhub dengan alasan akan menghilangkan Pendapatan Asli Daerah.

"Jawa Timur paling ngotot tidak mau diambilalih karena PAD yang diterima cukup besar mencapai Rp97 miliar. Namun hal ini masih tarik ulur karena banyak kepentingan. Kami di Sulsel ikut saja apa kemauan dan petunjuk dari pemerintah pusat," tambahnya.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024