Makassar (ANTARA Sulsel) - Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan Makassar dalam inspeksi mendadak ke beberapa apotek mendapatkan obat daftar G yang dampaknya melebihi obat psikotropika.

"Kami menemukan lebih dari 2.000 butir obat keras yang efeknya itu di atas dari somadril serta obat-obatan psikotropika dan ini sangat berbahaya," ujar Kepala Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Makassar Andi Irwan, didampingi Kepala Bidang Perdagangan Disperindag setempat Muhammad Fadli, di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, obat keras yang ditemukan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak Apotek Simpati yakni Alprazolam, yaitu obat yang mampu menimbulkan ketergantungan jika diminum setiap hari dalam jangka waktu tertentu.

Apabila sudah menimbulkan ketergantungan, ketika konsumsi obat dihentikan maka akan menimbulkan gejala putus obat (withdrawal). Jangka waktu untuk menimbulkan ketergantungan ini berbeda-beda tiap orang.

"Dalam dunia kedokteran batas waktu untuk memberi benzo ini adalah selama 2-4 minggu setiap hari. Namun ada orang yang ketergantungan hanya setelah minum empat hari saja. Jadi memang obat ini lebih tinggi efek sampingnya," katanya lagi.

Andi Irwan menyebutkan, dari laporan penjualan serta data-data yang terinput di dalam daftar jualnya, obat ini dijual bebas kepada konsumen tanpa menggunakan resep dokter.

Karenanya, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara apotek yang ditemukan menjual obat antidepresi tersebut dan menyelidikinya hingga ke distributornya.

"Obat ini tidak bisa diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dan dosis dari dokter. Nah, setiap obat di apotek itu kan tercatat penjualannya dan di sini kita tidak temukan itu," ujarnya pula.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Makassar Muhammad Fadli menyatakan, sidak yang dilakukan itu terkait peningkatan kembali angka kejahatan jalanan yang terjadi di bulan Ramadan ini khususnya para begal.

Dia mengatakan, masih marak penyalahgunaan obat antinyeri seperti somadril membuat gerah Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto karena dampaknya yang dirasakan langsung secara luas oleh masyarakat.

"Pak Wali langsung memerintahkan kami untuk melakukan sidak dan berkoordinasi dengan Dinkes serta BBPOM Makassar. Jika ditemukan apotek yang jual obat keras maka kami akan mencabut izin apotek yang masih meperjualbelikan jenis obat daftar G ini," kata dia pula.

Alasannya, hampir semua tindak kejahatan jalanan seperti begal dan jambret yang dilakukan oleh para remaja, ternyata menggunakan obat daftar G ini sebagai pemicunya.

"Sudah banyak laporan yang kami terima, dan polisi yang menangkap para remaja itu yang terlibat kasus kejahatan jalanan seperti begal ternyata dari pengakuan mereka mengonsumsi somadril, isap lem dan lain sebagainya," katanya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024