Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Hajra As`ad, terpaksa menjalani pemeriksaan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sulbar, atas dugaan pemalsuan cap proyek pengadaan ATK di Puskesmas Keang, Kecamatan Kalukku.

"Kepala Dinkes Mamuju diperiksa sebagai bentuk klarifikasi atas adanya laporan masyarakat yang masuk di meja Ombudsman," kata kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Rabu.

Menurut dia, Dinkes diduga melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang berupa pemalsuan tanda tangan dan stempel untuk pertanggung jawaban proyek pengadaan ATK di salah satu puskesmas di daerah itu.

Kasus ini terungkap setelah, A-Z pemilik Toko ATK yang meminta namanya di inisialkan, menyampaikan laporan ke Ombudsman Sulawesi Barat, perihal pemalsuan tanda tangan dan stempel yang mencatut nama dan stempel Toko ATK Miliknya.

"Saya mengetahui kejadian ini pak, setelah salah seorang staf dari puskesmas Keang, secara tidak sengaja menggandakan dokumen pertanggung jawaban tersebut di foto copy saya, kaget melihat duplikat stempel dan tanda tangan saya, karena saya merasa tidak pernah ikut proyek pengadaan alat-alat ATK di Puskesma Keang," ungkap A-Z saat melapor di Ombudsman.

Kepala Dinkes Mamuju, Hajra As`ad, mengaku tidak mengetahui penyimpangan prosedur yang dilakukan bawahannya dalam hal ini, P. Sumbung Allo, Kepala Puskesmas Keang.

Namun secara tegas Hajra mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melakukan pemalsuan kwitansi pertanggung jawaban dilingkup dinas kesehatan kabupaten Mamuju, utamanya kepala Puskesmas Keang, yang telah mencatut tanda tangan dan stempel Toko ATK orang lain.

"Saya akan memberikan sanksi tegas kepada staf maupun pihak tertentu yang telah melakukan pelanggaran admnistrasi ini, utamanya kepala Puskesmas Keang yang memalsukan tanda tangan dan stempel untuk pertanggung jawaban penggunaan keuangan negara," tegas Hajra As`ad.

Ombudsman pun memberikan peringatan keras terhadap Jajaran Dinas Kesehata Kabupaten Mamuju atas kejadian ini.

Bahkan secara tegas Lukman, mengaku akan memantau proses adminsitrasi dilingkup dinas kesehatan dan puskesmas di kabupaten Mamuju.

"Ini tindakan tidak terpuji yang telah dilakukan seorang pejabat level kepala puskesmas, makanya kami minta harus ada sanksi tegas dari atasannya dalam hal ini kepala dinkes Mamuju, dan kami juga akan tetap menyampaikan ke bupati Mamuju," terang Lukman.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024