Jayapura (ANTARA Sulsel) - Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen mengatakan perubahan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dari "DS" menjadi "PA" merupakan sesuatu hal yang bernuansa otonomi khusus (otsus).

"Ini juga sebagai nuansa otonomi khusus di mana dari Papua Barat menjadi 'PB' dan tahun ini Papua dari DS menjadi 'PA'," katanya di Jayapura, Jumat.

Menurut Hery, tidak ada korelasi berapa lama DS sudah digunakan, tetapi menjadi suatu kebijakan telah dikeluarkan melalui ketentuan yang ada sehingga Jumat (1/7) sudah diluncurkan.

"Tentunya plat nomor ini akan memberikan kontribusi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua, serta diharapkan dengan adanya perubahan ini kendaraan bernomor plat Papua yang sementara beroperasi di Bumi Cenderawasih harus ditertibkan," ujarnya.

Dia menuturkan sehingga kendaraan dari luar Papua yang beroperasi di Bumi Cenderawasih adalah kendaraan berplat nomor PA.

"Dengan adanya pergantian ini, harus ada penertiban sehingga layanan terpadu ini harus akuntabel," katanya lagi.

Dia menambahkan jadi masyarakat sudah melihat Samsat mengoperasikan dengan baik dibantu Bank Papua yang cukup mempunyai andil  sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Ini semua kontribusi dari anggota DPR RI asal Papua, DPRP, Kapolda, Jasa Raharja, Dispenda, sehingga bisa diperjuangkan dan diharapkan seluruh masyarakat, kabupaten/kota secepatnya melakukan perubahan plat atau nomor baru ini," ujarnya lagi.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024