Kupang (ANTARA Sulsel) - Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (REI) Nusa Tenggara Timur mengusulkan agar proses pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) dilakukan secara online untuk mengurangi biaya bagi pengembang maupun masyarakat.

"Dalam era keterbukaan seperti ini seharusnya pelayanan perizinan yang berkaitan dengan kepentingan publik dilakukan secara online, bukan lagi sistem manual yang terkesan birokratis dan memakan waktu lama dan merugikan," kata Wakil Ketua DPD REI NTT Boby Pitoby di Kupang, Minggu.

Ia mengaku proses izin mendirikan bangunan selalu menjadi kendala dalam proses pendirian bangunan di daerah ini, karena banyak dokumen administrasi yang harus dipenuhi pengembang dalam usaha pembangunan perumahan.

Ia mengatakan, proses penerbitan izin pendirian bangunan lama menyebabkan pembangunan perumahan yang dilakukan pengembang juga menjadi tertunda, karena izin pendirian bangunan yang diterbitkan pemerintah memakan waktu yang cukup lama.

Ia mengatakan apabila pengajuan izin pendirian banguan dilakukan secara online banyak keuntungan, karena publik ikut secara langsung mengawasi proses pengurusannya, serta pendafataran melalui sistem online lebih mudah dan cepat.

Bahkan keuntungan yang diperoleh pemerintah dari retribusi pajak mendirikan bangunanlebih mudah dikontrol dan diawasi secara bersama-sama.

"Proses penerbitan izin pendirian bangunan perlu dilakukan secara online karena manfaatnya sangat dirasakan warga di NTT seperti adanya efesiensi waktu, menekan biaya yang dikeluarkan warga maupun prosedur pengajuan izin diketahui semua pihak. Prosedur seperti ini perlu dilakukan agar geliat pembangunan di NTT semakin cepat," katanya.

Boby Pitoby mengatakan, apabila proses pengurusan izin mendirikan bangunan dilakukan secara online akan mendorong warga NTT mendirikan bangunan sesuai prosedur yang berlaku. 

Pewarta : Benidiktus Jahang
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024