Makassar (ANTARA Sulsel) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Latif membantah dugaan adanya proyek "siluman" di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Sulsel.

"Bukan proyek siluman," tegas Sekda yang ditemui di Makassar, Rabu.

Abdul Latif mengatakan bahwa untuk memahami mengapa proyek yang tidak ada dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) lalu muncul dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), perlu melihat tahapan perencanaannya terlebih dahulu.

Ia menjelaskan bahwa pertama masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyerahkan RKA kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). RKA inilah yang kemudian dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Selanjutnya, RKA ini akan dibahas oleh DPRD dan pemerintah. Hasil pembahasan yang disepakati, kemudian dituangkan dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).

DPA inilah, kata dia, yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan di lapangan.

"Di Dewan itu kan dibahas, tentu saja ada yang bertambah atau berkurang, sehingga tidak ada yang persis sama antara RKA dengan DPA," jelasnya.

Abdul Latif mencontohkan bahwa dalam pembahasan RKA bisa saja anggaran dalam satu item kegiatan dikurangi lalu ditambahkan untuk item pekerjaan lain yang dianggap lebih prioritas.

"Namanya juga rencana kerja, itu baru usulan, yang salah kalau DPA berbeda dengan laporan pertanggungjawaban yang ditandatangani oleh gubernur, itu berarti memang ada yang salah," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam rapat evaluasi anggaran 2015 dan kelanjutan pembahasan anggaran APBD 2016, anggota Komisi D Kadir Halid pada saat itu meminta penjelasan Kepala Distarkim Sulsel Bakti Haruni terkait sejumlah kesalahan dalam RKA.

Dari pengajuan di RKA 2015, ada tujuh program Distarkim, terdapat 57 kegiatan untuk 509 paket pengerjaan, tetapi saat dikoreksi di RKA tersebut hanya tercantum 445 paket rancangan proyek pengerjaan.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024