Makassar (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 32 polisi diperiksa secara maraton oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik dengan menyerang kantor Pemerintah Kota Makassar.

"Jadi ada 32 semuanya yang diperiksa oleh Propam Polda Sulsel, lima di antaranya itu ditingkatkan ke penyelidikan Ditreskrim serta 27 lainnya masih pemeriksaan disiplin dan kode etik," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, penyerangan kantor Pemkot Makassar dilakukan oleh oknum orang per orang dan bukan secara institusi yang semuanya dilatari oleh ego sentris dari para polisi muda tersebut.

Barung mengaku jika umumnya oknum pelaku penyerangan itu adalah sesama angkatan polisi muda dari Sabhara Polda yang masih berpangkat Brigadir Dua (Bripda) hingga akhirnya satu orang tewas ditikam.

"Mereka masih satu angkatan, pangkat Brigadir Dua. Dari jumlah 27 orang ini, 25 berasal dari Sabhara Polda Sulsel dan dua di antaranya Sabhara Polrestabes Makassar," katanya.

Ia menjelaskan jika kelima oknum anggota yang diperiksa intensif oleh Ditreskrimum Polda dengan mempelajari kamera closed-circuit television (CCTV) itu diduga juga terlibat dalam kasus tindak pidana.

"Penyelidikan oleh Ditreskrimum itu terkait dengan dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh kelima oknum. Mengenai statusnya sendiri masih sebatas saksi dan pengembangan selanjutnya akan disampaikan langsung Dirreskrimum," sebutnya.

Frans menyatakan jika Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan menaruh perhatian serius atas insiden bentrokan ini.

Pimpinan kepolisian, terang dia, akan mengusut kasus ini dengan transparan dan profesional serta memberikan sanksi terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika maupun pidana.

"Siapa saja yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Pak Kapolri tegas dalam hal ini, makanya tim dari Mabes Polri juga turun melakukan pengusutan," jelasnya.

Sebelumnya, bentrokan yang terjadi pada dini hari ini merupakan imbas yang terjadi dari insiden di anjungan Pantai Losari Makassar pada pukul 19.40 WITA, di mana pada waktu itu terjadi adu mulut dan perkelahian antara dua anggota Sabhara Polrestabes Makassar dan anggota Satpol PP Makassar.

Usai pertikaian itu, kedua polisi Bripda Hendrik dan Bripda Asmat melaporkan tindakan penganiayaan yang didapatkannya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polrestabes Makassar dengan disertai visum dari dokter rumah sakit.

Kedua polisi itu melaporkan anggota Satpol PP Makassar Hendryatno ke SPKT dengan tuduhan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan.

Namun beberapa jam setelahnya, sekitar pukul 00.10 Wita, puluhan polisi melakukan penyerangan ke kantor Balaikota yang memang hanya berhadapan kantor dengan Mapolrestabes Makassar.

Anggota Satpol PP yang memang sedang jaga kantor itu kaget dan melakukan perlawanan hingga akhirnya belasan anggota Satpol luka-luka serta seorang anggota Sabhara Polda Sulsel Bripda Michael Abraham tewas dengan dua tusukan sangkur di pinggang kiri belakang serta punggungnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024