Makassar (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidrap bersama Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Watang Pulu menertibkan baliho partai politik dan alat peraga kampanye (apk) jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kasi Ops Satpol PP Sidrap Mardianto melalui keterangannya di Makassar, Rabu mengatakan penertiban baliho partai politik dan apk dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan. Penindakan dilakukan selama masa sosialisasi dan pendidikan politik jelang Pemilu 2024.
“Baliho yang ditempatkan secara sembarangan termasuk di pohon atau fasilitas umum akan ditertibkan," kata dia.
Ketua Panwascam Watang Pulu Jusman menyebut kegiatan ini sebagai wujud menindaklanjuti surat imbauan Bawaslu RI, terhitung 4 hingga 27 Nopember 2023. Maka dari itu, pihaknya melakukan pengawasan penertiban apk/aps yang dilaksanakan Satpol PP didampingi oleh pihak keamanan (TNI/Polri).
Ia juga menyampaikan, pemasangan alat peraga kampanye (apk) dapat dilakukan pada masa kampanye, yaitu rentang waktu 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 (75 hari masa kampanye).
"Kegiatan penertiban ini dalam rangka menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap," ujar Jusman.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan tidak bisa menertibkan alat peraga para bakal Calon Legislatif (Caleg) maupun bakal Calon Presiden (Capres) yang diduga curi start ramai terpasang di sejumlah tempat umum, bahkan dilengkapi nomor urut dan Partai Politik sebelum masa kampanye dimulai 28 November 2023-10 Februari 2024.
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyebut hal itu ada di Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023, pada pasal 79 tentang Sosialisasi dan Pendidikan Politik.
"Jadi, ini dianggap ruang sosialisasi, kenapa karena belum musim kampanye. Jadi di PKPU ada memberi ruang untuk itu (bisa pasang alat peraga)," ujarnya.
Ia berdalih pemasangan alat peraga itu sebagai citra diri dan pengenalan publik tidak ada yang dipersalahkan, sebab aturannya belum menjadi peserta pemilu dan masih bakal caleg belum ditetapkan sebagai daftar calon tetap (dct).
Berita Terkait
Garuda Indonesia buka penerbangan Manado-Denpasar PP
Senin, 29 April 2024 18:38 Wib
Indonesia meraih dua medali emas dari Triathlon Tour Singapura
Kamis, 18 April 2024 10:35 Wib
Ketua PP Muhammadiyah dijadwalkan jadi khatib shalat Id di Pantai Losari Makassar
Jumat, 5 April 2024 17:58 Wib
Satpol PP Sulsel rakor kesiagaan damkar hadapi libur panjang Lebaran 1445 H
Jumat, 5 April 2024 13:15 Wib
Presiden Jokowi teken PP tambahan PMN untuk IFG Rp3,55 triliun
Senin, 1 April 2024 15:21 Wib
LKBN ANTARA menjadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia (IBL)
Jumat, 22 Maret 2024 13:13 Wib
AP I : Bandara El Tari buka rute penerbangan baru Kupang-Makassar PP
Jumat, 22 Maret 2024 11:44 Wib
Jusuf Kalla terpilih kembali secara aklamasi menjadi Ketum DMI 2024-2029
Sabtu, 2 Maret 2024 17:07 Wib