Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian tambahan penyertaan modal Negara (PMN) untuk Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi sebesar Rp3,55 triliun.
Berdasarkan salinan PP yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go,id, di Jakarta, Senin, pemberian tambahan modal untuk IFG tertuang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 28 Maret 2024.
Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan tambahan modal untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI atau Indonesia Financial Group (IFG).
Pemberian modal tambahan dari negara ke dalam modal saham BPUI juga dilakukan dalam rangka mendukung penguatan industri asuransi Indonesia, termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi dan atau dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG.
Adapun penambahan modal negara yang diberikan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,55 triliun.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp3.556.000.000.000,00 (tiga triliun lima ratus lima puluh enam miliar rupiah)," demikian bunyi Pasal 2 dalam PP tersebut yang dikutip di Jakarta, Senin.
Dalam beleid itu, disebutkan bahwa penyertaan modal dari Negara menjadi penambahan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG ke dalam modal saham PT Asuransi Jiwa IFG.
Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha mengatakan perseroan tengah memperluas bisnis Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life agar dapat menjadi perusahaan asuransi jiwa terbesar, salah satunya dengan mengakuisisi Mandiri Inhealth.
Selain memperkuat IFG Life, pihaknya juga akan meningkatkan bisnis dua anak usaha IFG lainnya, yaitu Askrindo dan Jamkrindo.
Rencananya IFG akan menggunakan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk penguatan kedua anak perusahaan tersebut.
Berita Terkait
BI: 90 ribu warga Sulbar telah gunakan layanan keuangan digital
Minggu, 8 September 2024 10:55 Wib
Sekprov Sulsel minta perseroda mengoptimalkan pengelolaan aset genjot PAD
Sabtu, 7 September 2024 16:29 Wib
BI Sulbar bina 32 pelaku UMKM mengembangkan usaha
Sabtu, 7 September 2024 6:33 Wib
PLN UP3 Parepare Sulsel luncurkan program sambungan listrik gratis
Sabtu, 7 September 2024 6:32 Wib
Dispar Makassar memfasilitasi industri pariwisata lewat MATTA Fair 2024
Sabtu, 7 September 2024 6:31 Wib
OJK sebut West Sulawesi Investment Forum buka jalur potensi ekonomi Sulbar
Jumat, 6 September 2024 19:08 Wib
Pemaparan Blue Economy di ISF 2024
Jumat, 6 September 2024 14:18 Wib
Indonesia rencanakan bangun pembangkit listrik nuklir 250 megawatt pada 2032
Jumat, 6 September 2024 14:11 Wib