Makassar (ANTARA Sulsel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat khususnya yang berada di Sulawesi, Maluku Papua (Sulampua) waspada terhadap lembaga atau institusi termasuk PT Swissindo World Trust International Orbit yang menjanjikan pelunasan utang rakyat kepada perbankan maupun lembaga keuangan yang lain.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Bambang Kiswono di Makassar, Rabu, mengakui PT Swissindo World Trust International Orbit yang awalnya hanya muncul di Cirebon, kini justru sudah berada di Sulsel.

"Praktek tersebut tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit atau pun pembiayaan yang lazim berlaku di perbankan dan lembaga pembiayaan. Makanya kami mengajak para debitur dan pelaku jasa keuangan untuk berhati-hati dan waspada dengan ajakan dari pihak pembiayaan tersebut," jelasnya.

Sementara itu, bagi debitur yang masih memiliki kewajiban kredit kepada industri jasa keuangan diminta tetap menyelesaikan seluruh kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah di sepakati dan menghubungi pihak bank atau perusahaan pembiayaan terkait.

OJK dalam kesempatan itu juga meminta agar pihak yang dirugikan untuk segera melakukan upaya hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku agar ada kejelasan dan tidak mengalami kerugian yang lebih besar lagi.

Adapun modus penawaran pelunasan kredit dilakukan menawarkan janji pelunasan kredit/ pem bebasan utang rakyat dengan sasaran para debitur macet pada bank-bank, perusahaan-perusahaan pembiayaan, mau pun lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya.

Tentunya dengan cara menerbitkan surat jaminan/ pernyataan pembebasan utang yang dikeluarkan dan mengatas namakan presiden dan Negara Republik Indonesia maupun lembaga internasional dari negara lain.

Para debitur tersebut dihasut agar tidak perlu membayar utang mereka kepada para kreditur.

Modus lain penawaran ini antara lain mengatasnamakan negara dan atau lembaga negara tertentu dengan dasar kedaulatan rakyat berdasarkan Panca - si la dan Undang-Undang Dasar 1945.

Para pelaku biasanya mereka mencari korban yang terlibat kredit macet dan menjanjikan akan menye lesaikan utangnya dengan jaminan surat berharga negara," ujarnya.

Selanjutnya meminta korban membayarkan sejumlah uang pen daftaran untuk menjadi ang gota kelompok/badan hukum tertentu.

"Lembaga tersebut juga meminta korban untuk mencari debitur bermasalah lain untuk diajak bergabung.Kami meminta masyarakat terlebih dahulu berkonsultasi terkait penawaran kegiatan keuangan yang dianggap mencurigakan ke Layanan Konsumen OJK melalui telepon 1500655,"sebutnya.

Pewarta : Abd Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024