Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Manajer Keuangan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) M. Ridwan untuk mendalami kerja sama yang berlangsung dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam transaksi jual beli antara PT PGN dan PT Isargas.
"Saksi WAH belum hadir sampai saat ini. Saksi MRW hadir dan didalami terkait dengan kerja sama yang terjalin antara PGN dan PT Inti Alasindo Energy," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ridwan diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung KPK Merah Putih, Selasa (10/9), selaku saksi. Selain Ridwan, KPK juga sudah melakukan pemanggilan kepada Head of Legal Contract PT PGN Tbk. Wenny Ayu Hapsari (WAH).
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga sudah memeriksa tiga orang saksi penyidikan dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017—2021.
"Para saksi hadir dan penyidik mendalami perihal kerja sama PGN dengan Isargas/IAE dan pembayaran dari PGN ke Isargas/IAE," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/7).
Tessa menerangkan bahwa para saksi tersebut adalah pegawai PGN berinisial AM (Adi Munandir), mantan pegawai PGN berinisial HY (Heri Yusuf), dan pihak swasta berinisial NH (Nur Harjanto).
KPK pada tanggal 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk. pada tahun anggaran 2018—2020. Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan perusahaan yang berinisial PT IG pada tahun 2018—2020, dan disebut telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, tim penyidik KPK memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang terkait dengan perkara tersebut. Dua orang tersebut terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Manajer Keuangan PT Isargas terkait kerja sama PT PGN
Berita Terkait
PLN peduli menyediakan air bersih bagi warga Jeneponto
Sabtu, 14 September 2024 1:35 Wib
PT BSI sponsori klub Persiraja dukung pengembangan sepak bola di Aceh
Kamis, 12 September 2024 18:22 Wib
IKI terus berikhtiar menuju Green Shipyard
Rabu, 11 September 2024 13:04 Wib
SPJM Pelindo dan PT KTMBS berkolaborasi kembangkan potensi kemaritiman
Kamis, 5 September 2024 11:22 Wib
Liga 2 Indonesia musim 2024/2025 diikuti 26 tim, dan mainkan 291 pertandingan
Selasa, 3 September 2024 19:16 Wib
PT IMIP tawarkan program beasiswa untuk mahasiswa Politeknik ATI Makassar
Senin, 2 September 2024 15:10 Wib
PT BUMI salah satu pemasok batu bara terbesar untuk PLN
Jumat, 30 Agustus 2024 18:17 Wib
Pemda pemilik saham di PT GMTDC minta pendampingan hukum
Rabu, 28 Agustus 2024 10:36 Wib