Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membangun sistem yang terintegrasi dari daerah ke pusat untuk memantau tuntutan jaksa di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana di tengah-tengah acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta, Selasa.
"Transformasi penuntutan single prosecution system. Jadi, kami akan membangun ada satu kebijakan yang terintegrasi dari mulai daerah, kabupaten, kota, kejaksaan negeri (kejari), sampai ke kejaksaan tinggi (kejati) hingga kepada kami," ucapnya.
Selama ini, pihaknya mendelegasikan kebijakan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada jaksa-jaksa di daerah.
"Jadi, kami hanya yang tuntutan mati, seumur hidup atau percobaan, dan bebas tuntutan. Selebihnya, kami serahkan kepada teman-teman," ujarnya.
Meski memberikan kebebasan dalam penuntutan, dia menegaskan bahwa pihak Jampidum Kejagung tetap mengawasi penuntutan yang dilakukan. Oleh karena itu, membuat sistem khusus yang terintegrasi guna memantau jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
"Ada indikatornya, ada parameter yang harus dipatuhi sebagai pegangan untuk teman-teman membuat tuntutan," ujarnya.
Adapun sistem tersebut, kata dia, saat ini masih dalam tahap penyusunan dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045.
"Dengan bersatu dengan Pak Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), terintegrasi nanti dalam dasbor-dasbor yang nanti bisa merekam, memantau bagaimana pelaksanaan penuntutan di daerah," ujarnya.
Jampidum Asep selaku Ketua Panitia Rakernas Kejaksaan RI mengatakan bahwa tema rakernas tahun ini adalah Astacita sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, dan Akuntabel.
Dijelaskan pula bahwa bahwa arah tujuan rakernas tersebut juga didasarkan pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2025–2045 yang di dalam salah satu pasalnya adalah adanya penguatan transformasi penuntutan menuju single prosecution system dan juga penguatan kejaksaan sebagai advocaat generaal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung akan bangun sistem pantau tuntutan jaksa