Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar menargetkan pencanangan bank sampah pada tahun ini sebanyak 1.000 tempat dengan tersebar di 14 kecammatan dan 143 kelurahan.

"Target Pemkot Makassar tahun ini adalah mencanangkan 1.000 tempat bank sampah yang tersebar di semua kelurahan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Makassar Mukhtar Tahir di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, 1000 bank sampah ini juga harus bisa memproduksi sampah dari masyarakat yang sudah dipilah-pilah antara sampah basah dan sampah kering agar bisa menjadi nilai ekonomis bagi masyarakat.

Bukan cuma itu, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus bisa memproduksi sampah dari masyarakat sekurang-kurangnya 2,5 kilogram (kg) untuk per bulannya.

"Menindaklanjuti perintah Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto tentang kewajiban setiap SKPD untuk memproduksi sampah minimal 2,5 kg per bulan," katanya.

Mukhtar mengaku jika setiap sampah yang telah dipilah itu akan menjadi nilai tambah bagi warga karena berbagai kebutuhan bisa ditukarkan dengan sampah tersebut seperti diantaranya adalah beras.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesadaran masyarakat dalam mendukung program Makassarta Tidak Rantasa (MTR) dengan bersama-sama menghadirkan Bank Sampah di wilayah tersebut.

Dia menyebut jika program bank sampah tidak hanya bertujuan dalam mensukseskan program MTR atau menciptakan lingkungan yang bersih, namun juga berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan.

"Tidak hanya itu, sampah yang ditukarkan dapat disimpan dalam bentuk tabungan ataupun bisa ditukarkan langsung dengan beras hanya jika memenuhi kriteria," ungkapnya.

Bahkan dalam aspek sosial, kata Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Makassar itu, Bank Sampah menjadi salah satu instrumen untuk menyelesaikan masalah sosial di kota ini.

"Yang kemarin nganggur, kini sudah bisa isi waktunya dengan mengumpulkan sampah, bertambah penghasilannya, terjadi interaksi sosial antara nasabah dan kelembagaan didalamnya," jelasnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024