Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Daerah Kota Besar (Polrestabes) Makassar akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan pengisian gas secara ilegal yang menimbulkan ledakan di jalan Harimau, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Dua tersangka ini masing-masing berinisial CW (30) selaku pemodal dan CS (27) diduga pengoplos gas, dalam peristiwa ledakan itu," Kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono di Makassar, Selasa.

Dalam rilis pengungkapan kasus, Rusdi menyebutkan gudang penyimpanan gas berada di jalan Harimau, Kelurahan Maricayya, Kecamatan Makassar digunakan untuk mengoplos gas secara ilegal dari tiga kilogram ke tabung 12 Kg.

Kedua tersangka ini, kata dia, telah memperkejakan orang dengan memulai bisnis olposan gas secara ilegal sejak April 2016 dan terhitung sudah enam bulan menjalankan bisnis tersebut tanpa diketahui, bahkan izinnya pun tidak ada.

Mengenai aktivitas pengoplosan, lanjut dia, dilakukan pada pukul 21.00-23 WITA. atau sekitar dua jam saat aktivitas di luar sudah lengang.

"Pelaku mengoplos gas dari tiga Kg yang disubsidi pemerintah ke tabung 12 Kg dan bisa dapat sampai 30-40 tabung 12 Kg tidak disubsidi. Kemudian diedarkan di pasaran, takaran gas juga tidak sampai," ungkapnya kepada wartawan.

Atas perbuatan kedua tersangka sebut perwira menengah ini akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bersubsidi.

"Tersangka telah menyalahgunakan minyak dan gas bersubsidi sesuai yang diatur dalam Undang-undang dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar," ucap Rusdi.

Sebelumnya, ledakan besar terjadi saat malam lebaran Idul Adha 1437 Hijiriah di jalan Harimau, RT/RW 003/005 Kelurahan Maricayya Kecamatan Makassar sekitar pukul 21.30 WITA.

Ledakan tersebut disertai api memporak-porandakan Rumah Toko gudang tersebut serta rumah di sebelahnya, tiga kendaraan roda empat juga ikut rusak dan diketahui tiga orang karyawan mengalami luka bakar dan satu lainnya luka ringan.

Kuat dugaan saat melakukan olpos gas itu terjadi kesalahan fatal sehingga mengakibatkan gas bocor yang membuat ledakan sangat keras dan menggegerkan warga setempat.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024