Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Anton Charliyan bersama jajarannya mengikuti program amnesti pajak di Makassar, Sulsel, Jumat.

Anton memboyong 15 pejabat utama Polda Sulsel mengikuti amnesti pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara.

"Sejak seminggu sebelumnya sudah saya `warning` untuk pejabat utama dan kapolres agar segera melaksanakan kewajiban `tax amnesty` ini, karena kami sebagai penegak hukum harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat," katanya usai penyerahan bukti tanda terima sebagai peserta program amnesti pajak (tax amnesty).

Ia menjelaskan, dirinya selaku pimpinan telah memerintahkan seluruh pejabat utama dan kapolres se-Sulsel untuk mengikuti "tax amnesty" tahap pertama yang berakhir pada Jumat ini.

"Untuk hari ini seluruh pejabat utama ada sebagian yang sudah lengkap administrasinya. Sejauh ini yang sudah masuk kurang lebih mencapai 50 orang dan akan diproses secara bertahap," jelasnya.

Mengenai alasan memilih hari terakhir tahap pertama amnesti pajak, ia mengaku karena alasan kesibukan dan merupakan momentum yang tepat.

Ia mengatakan, amnesti pajak merupakan bentuk transparansi dan partisipasi terhadap program-program pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Anton mengimbau kepada seluruh masyarakat dan juga anggota Polri lainnya segera ikut program amnesti pajak karena tujuannya untuk pembangunan bangsa ke depan.

"Saya mohon seluruh masyarakat dan anggota Polri untuk segera menyelesaikan (program `tax amnesty`) karena ini menjadi salah satu cara membantu pembangunan nasional," ujarnya.

Pewarta : Abd Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024