Mamuju (ANTARA Sulbar) - Posisi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Drs.Ismail Zainuddin bersyarat untuk jadi pelaksana tugas (plt) gubernur Sulawesi Barat setelah pejabat definitif berakhir masa jabatannya.

"Yang bisa diusulkan untuk menjadi plt gubernur hanyalah yang memiliki jabatan eselon I dan itu hanya disandang Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin," kata gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Sabtu.

Menurutnya, dirinya yang akan segera mengakhir masa tugas pada 14 Desember 2016 ini belum mengajukan nama-nama untuk plt gubernur Sulbar.

Sesuai aturan Kemendagri kata dia, maka tugas pejabat gubernur kedepan ialah untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 15 Februai 2017.

"Bisa saja pejabat eselon I dari lingkup pemprov dan bisa saja pejabat yang ditunjuk oleh Kemendagri terkait plt gubernur," terangnya.

Hal yang pasti kata dia, hingga kini belum ada pengusulan ataupun konsultasi ke Kemendagri terkait pengusulan plt gubernur.

"Yang jelas jika Kemendagri meminta pertimbangan ke saya untuk usulan karateker tersebut tentu saya akan memberi pertimbangan, karena Kemendagrilah yang akan menunjuk Kareteker tersebut, namun sampai hari ini belum pernah ada usulan maupun konsultasi ke Kemendagri mengenai kareteker tersebut," Ujar Anwar.

Selain Ismail Zainuddin kata Anwar, pejabat lain yang bersyarat ialah Rektor Unsulbar, Akhsan Jalaluddin.

"Yang paling berpeluang tentu pak Ismail karena rektor hanya berlabel semi eselon I. Tetapi sekali lagi, sampai saat ini belum ada pengusulan, kita tunggu saja saatnya jika Kemendagri meminta Pertimbangan ke saya untuk kareteker tersebut," terang Anwar.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024